[caption id="attachment_330968" align="alignnone" width="300" caption="Suasana para pemilih sedang mengamati calon legislatif di TPS VII, Desa Jeruk Agung. "][/caption]
Pemilih warga Dusun Jeruk Agung mulai mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) VII. Pemilihan umum legislatif untuk DPD, DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI, Rabu (9/4/2014).
Petugas KPPS sudah bersiap diri dengan seragam kemeja putih dan celana panjang berwarna hitam ditambah dengan peci. Tempat pendaftaran, sudah mulai dipenuhi pemilih. Kertas suara sudah ditumpuk rapi, bilik suara dan paku untuk menyoblos sebagai saksi suara rakyat sudah siap.
Di TPS VII Desa Jeruk Agung ini ada 257 warga pemilih tetap, yang terdiri dari 3 Rukun Tangga (RT) yaitu RT 21, RT 22, dan RT 23. TPS ini berada di rumah Kepala Dusun Jeruk Agung. TPS sudah dibuka sejak pukul 07.00 pagi diawali dengan sumpah para petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Beberapa pemilih yang sudah hadir pun turut ikut menyaksikan sumpah tersebut.
“Dari 257 pemilih tetap hanya ada 207 pemilih yang hadir menggunakan hak suaranya berarti ada 50 orang yang tidak hadir,” kata Agustinus Budiarto (52) ketua KPPS TPS VII.
Antusias warga dalam pemilihan umum kali ini cukup tinggi, memang tidak begitu banyak di tempat antrian dan ruang tunggu. Antrian cukup panjang terjadi pada pukul 10.00 hingga pukul 11.00 dan sempat terjadi penumpukan antrian di ruang pendaftaran.
“Kami dari penyelenggara merasa sudah maksimal, sebab dari pemilih yang tidak hadir ini dikarenakan dengan alasan pertama karena sudah meninggal dunia, kedua dikarenakan sakit, dan yang ketiga karena tinggal di luar kota dan tidak bisa pulang,” lanjut Agustinus Budiarto.
Petugas KPPS dan LINMAS bertugas dengan baik mengawasi jalannya pemungutan suara. Anggota LINMAS yang bertugas di TPS VII, Edy Susilo sambil mengangkat jari jempol tangannya mengatakan keadaan aman terkendali. Isu serangan fajar pun memang tidak terjadi di daerah Jeruk Agung.
“Kesulitannya itu yaa ini kami merasakannya ketika perhitungan suara pada kotak pertama yaitu DPR RI, mungkin karena banyak lipatan kertasnya dan asal nyoblos. Lipatan kertas yang belum terbuka secara keseluruhan tetapi sudah dicoblos begitu saja. Tentu hal ini dinyatakan tidak sah. Hal ini sangat disayangkan,” tutur Fauzi Rahmanta (35) salah satu anggota KPPS.
Agustinus Budiarto mengatakan pada proses perhitungan suara kotak DPR RI banyak yang terjadi salah coblos atau ada dua sampai tiga coblosan karena lipatan kertas suara yang belum dibuka secara keseluruhan. Ia juga menambahkan pemilih yang sudah tua atau sepuh banyak mengalami kesulitan ketika membuka kertas, beberapa kali terlihat ada kertas-kertas yang sempat terjatuh dari bilik suara.
Anggota KPPS ini sudah bersiap diri membantu para pemilik hak pilih terlebih bagi mereka yang sudah usia lanjut. Tidak ragu-ragu untuk mengarahkan dan membantu memasukkan dalam kotak suara hal itu juga yang dilakukan oleh para anggota KPPS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H