Mohon tunggu...
Nindy Dwi Royani
Nindy Dwi Royani Mohon Tunggu... Mahasiswa - ...

Bersyukur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Seputar Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum Daerah

7 April 2022   22:18 Diperbarui: 15 Mei 2022   17:15 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Ngawi

Narasumber:

Bapak Sudarsono Devisi sosialisasi

Bapak Aman Ridho Hidayat Devisi Teknis

Apa yang kalian pikirkan saat mendengar kata KPUD? Seberapa tahu kalian mengenai KPUD? Dalam pembahasan ini akan menjelaskan informasi seputar KPUD yang berada di daerahku. Apa yang dimaksud dengan KPUD? KPUD adalah singkatan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah. KPUD adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilihan Umum. Lembaga ini juga mengurusi semua hal yang berkaitan Pemilihan Umum, bahkan dalam perencanaan, sosialisasi, penyelenggaraan, dan perhitungan suara.

Oh iya, yang saya kunjungi di sini yaitu KPUD ( Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten Ngawi. KPUD ini beralamat di  Jl. Untung Suropati No.48, Sumberejo, Central Karang, Kec. Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur 63212. KPUD ini buka di hari kerja yaitu haru Senin sampai hari Jumat dan buka mulai pukul 08.00-16.00.

Dalam artikel ini saya bertemu dan mewawancarai dua orang. Beliau adalah Bapak Sudarsono Devisi sosialisasi dan Bapak Aman Ridho Hidayat Devisi teknis. Beliau sangat ramah dan baik. 

Awalnya saya mewawancarai Bapak Sudarsono terlebih dahulu, banyak keresahan-keresahan yang saya tanyakan kepada beliau, tentunya seputar dengan sistem pemilihan umum dan tugas tugas KPUD itu sendiri. Tetapi, di tengah pembicaraan beliau ada zoom sehingga saya beralih mewawancarai Bapak Aman Ridho Hidayat. Beliau dipanggil dengan Bapak Ridho. Sama halnya dengan Bapak Sudarsono saya membahas tentang pemilihan umum dan tentang isu-isu yang sedang viral saat ini.


Ketua KPUD Kabupaten Ngawi ini yaitu Ibu Prima Aequina Sulistyanti. Dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum KPUD ini memiliki misi yaitu terwujudnya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun