Mohon tunggu...
Nindhiya Salma
Nindhiya Salma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Undergraduate from Universitas Negeri Jakarta, majoring in Public Relations and Digital Communication.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemblokiran Pengemis Online di TikTok: Langkah Tepat dalam Menjaga Integritas dan Keamanan Media Sosial

20 April 2024   00:36 Diperbarui: 20 April 2024   00:37 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dok. Humas DPR (2023)

Fenomena 'Ngemis Online' pada Live TikTok

Kehadiran fitur siaran langsung TikTok telah memacu pengguna untuk lebih mengembangkan kreativitas mereka. Namun, dampak keberadaan TikTok Live tidak selalu positif, karena telah muncul konten-konten kontroversial dalam masyarakat. Trendingnya konten 'ngemis' online di TikTok, khususnya melalui live streaming.

Dalam aspek ekonomi, keberadaan pengemis online juga dapat mengganggu ekosistem bisnis TikTok. Pengguna yang terganggu oleh konten pengemis mungkin menjadi kurang tertarik untuk berinteraksi dengan platform tersebut secara aktif yang suatu saat dapat berdampak pada penghasilan iklan dan kemitraan dengan merek yang ingin beriklan di TikTok.

Langkah Kominfo dalam Mengatasi 'Ngemis Online'
Baru-baru ini, Kominfo mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversial terkait dengan 'pengemis online' di platform media sosial TikTok. Dalam langkah tegasnya, Kominfo meminta agar 'pengemis online' tersebut diblokir dari TikTok.

Keputusan ini telah menuai beragam tanggapan dari masyarakat, dengan sebagian setuju dan sebagian lainnya mengkritik tindakan tersebut. Perlu dipahami bahwa langkah ini sebenarnya merupakan tindakan yang tepat dan perlu dilakukan. 'pengemis online' di TikTok seharusnya diblokir oleh Kominfo karena aktivitas mereka merugikan pengguna lain dan merusak reputasi platform. Langkah ini juga memiliki dasar yang kuat dan perlu diberikan dukungan, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik penggalangan dana ilegal tersebut yang dapat memunculkan dampak negatif dalam ranah sosial dan ekonomi.

Langkah Kominfo terkait pemblokiran pengemis online dari TikTok sebenarnya didasari oleh kekhawatiran yang beralasan. Aktivitas pengemis online tersebut tidak hanya mengganggu pengguna lain dengan konten yang tidak diinginkan, tetapi juga merusak reputasi TikTok sebagai platform yang seharusnya berfokus pada konten yang kreatif dan bermanfaat. Selain itu, keberadaan 'pengemis online' dapat memunculkan dampak negatif dalam ranah sosial seperti meningkatnya permintaan bantuan yang tidak terverifikasi dan meningkatnya risiko penipuan online.

Christina Aryani Dorong Kominfo Blokir Konten yang Mengganggu di Medsos

Sumber: Dok. Humas DPR (2023)
Sumber: Dok. Humas DPR (2023)

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, menyerukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengambil tindakan pemblokiran atau penghapusan konten yang mengganggu di media sosial.

"Atas fenomena ini, DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan atensi khusus. Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran/take down," kata Christina dikutip dari ANTARA, pada Jumat (20/1).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun