Mohon tunggu...
Nindasari
Nindasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Saya mahasiswa Ilmu Komunikasi dengan fokus studi Komunikasi Massa Digital, dan saya menyukai hal-hal terkait jurnalistik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Content Creator Kompetensi Baru bagi Jurnalis

15 Desember 2023   19:19 Diperbarui: 15 Desember 2023   19:29 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: Getty Images

Jurnalis menjadi profesi yang sangat berhubungan dengan media dan perkembangannya. Kompetensi bagi jurnalis pun semakin beragam, salah satunya yaitu munculnya content creator.

Saat ini, profesi sebagai jurnalis berhadapan dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Kemudahan mengakses berita dan informasi kini sudah tersedia di masyarakat luas. Sehingga dalam memproduksi berita jurnalis dituntut harus cepat, tepat dan akurat. Bahkan saat ini banyak terdapat content creator dalam media Instagram, TikTok dan media lainnya. Artikel kali ini berisi mengenai kehadiran content creator sebagai kompetensi baru bagi jurnalis.

Fenomena Content Creator

Di Indonesia saat ini, sedang merebak fenomena munculnya banyak content creator. RANS Entertainment, Ria Ricis, hingga Fadil Jaidi merupakan contoh content creator Indonesia. Mereka mempunyai pengikut yang sangat tinggi di berbagai platform media sosial. Target utama mereka menyasar pada para generasi muda. Segala informasi yang mereka produksi sangat mudah mengubah budaya di masyarakat Indonesia. Dengan semakin banyaknya content creator, semakin banyak pula informasi yang beredar di media digital.

Perbedaan Profesi Jurnalis dengan Content Creator

Profesi jurnalis dan content creator memang mirip, karena sama-sama memproduksi konten media. Meskipun demikian, perlu digaris bawahi bahwa jurnalis bekerja atas dasar etika jurnalistik. Sehingga wajib untuk melakukan aktivitas yang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Jurnalis harus bersikap independen, menjaga keakuratan berita dan bertanggung jawab atas beritanya.

Hal tersebut tentu saja berbeda dengan profesi content creator yang cenderung fleksibel. Bahkan, siapa saja dapat menjadi content creator jika tertarik untuk menciptakan konten. Hanya saja menjadi content creator perlu kreatifitas dan ketekunan yang tidak instan. Sampai di sini, sudah cukup terlihat bukan perbedaan antara jurnalis dengan content creator?

Jurnalis Vs Content Creator?

Tahun 2013 lalu, KompasTV telah melakukan konvergensi menjadi media berita digital. KompasTv menciptakan divisi baru, "Digital KompasTV" yang mendistribusikan konten melalui platform media sosial. Mereka menyatakan bahwa membutuhkan SDA yang mumpuni sebagai jurnalis pemula atau content creator (Evanalia et al., 2023, h. 75). Secara tidak langsung, jurnalis di era digital harus mampu menjadi content creator sekaligus. Dengan hadirnya perkembangan digital mencitakan berbagai tantangan bagi media dan juga jurnalis.

Apa yang Seharusnya Dilakukan oleh Jurnalis?

Oleh karena itu, seorang jurnalis era digital dituntut harus lebih kreatif. Jurnalis harus mampu mengadaptasi berbagai perubahan yang hadir dalam setiap perkembangan media. Sebab, berbagai media berita juga menghadapinya dengan terus mengadaptasi perkembangan media. Sehingga, profesi sebagai jurnalis dapat juga disebut sebagai profesi yang bersifat dinamis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun