Mohon tunggu...
Ninda Mulinawati
Ninda Mulinawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Seorang mahasiswa yang telah menempuh pendidikan kurang lebih tiga tahun menuju empat tahun. Memiliki ketertarikan pada bahasa dan pengalihan profesinya, seperti penerjemah dan pemandu wisata. Selain hal-hal mengenai bahasa, menjelajahi berbagai kuliner menjadi hobi baru yang telah digandrungi selama kurang lebih dua tahun terakhir.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Siswa SMP Dilatih Menjadi Penerjemah? Gimana Caranya?

7 Februari 2023   21:27 Diperbarui: 7 Februari 2023   21:32 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Batang (7/2/2023) - Kerjasama antara mahasiswa dan tenaga pengajar SMP Negeri 2 Bandar untuk meningkatkan kualitas terjemahan bagi remaja di Desa Kluwih. SMP Negeri 2 Bandar terletak di perbatasan desa antara Desa Kluwih dengan Desa Toso di mana mayoritas siswanya adalah remaja Desa Kluwih dan Desa Toso.

Penerjemah merupakan suatu profesi di mana ia bekerja untuk menerjemahkan atau mengalihkan teks tertulis dari suatu bahasa ke dalam bahasa lain. Untuk menekuni profesi ini banyak sekali kemampuan yang harus dikuasai oleh seorang penerjemah, penguasaan bahasa dan pemahaman akan proses-proses penerjemahan menjadi kunci dasar yang bisa dipelajari. Namun, mampukah siswa SMP untuk menjadi penerjemah?

Pada kenyataannya, tenaga pengajar pun mengungkapkan bahwa pengetahuan dasar siswa tentang bahasa asing apalagi menerjemahkan masihlah sangat minim.

"Siswa di sini memang masih kurang dalam minat dan pengetahuan maupun kemampuannya berbahasa asing apalagi dalam hal menerjemahkan. Mereka juga membutuhkan gebrakan baru untuk memancing minat belajar mereka. Mungkin, siapa tau dengan hadirnya Mbak dan Mas KKN ini akan memberikan motivasi baru kepada siswa." Ungkap, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bandar.

Melalui kerjasama bersama tenaga pengajar di SMP Negeri 2 Bandar, Mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro 2023 memberikan program pelatihan bagi siswa SMP Negeri 2 Bandar. Pelatihan tersebut berupa pembelajaran mengenai dasar-dasar bagaimana proses penerjemahan itu berlangsung. Tentunya mereka harus mempraktikan materi tersebut dan menghasilkan terjemahan yang berkualitas baik.

Pada awalnya, siswa diperkenalkan tentang apa itu penerjemah, penerjemahan dan terjemahan. Mereka diberikan kesempatan untuk mengenal dan belajar secara langsung apa itu penerjemahan dan segala hal yang berkaitan dengan penerjemahan. Siswa bersama mahasiswa KKN belajar memahami tahapan per tahapan dari materi proses-proses penerjemahan secara umum dan bagaimana cara menerjemahkan yang benar. Hal terpenting yang menarik minat siswa adalah langsung pada praktiknya. Sehingga, pada kesempatan ini, siswa diberikan kebebasan untuk melakukan praktik menerjemahkan sesuai dengan gaya mereka namun tetap menerapkan ilmu dari proses-proses penerjemahan yang benar.

Dipelopori dan dipimpin oleh seorang mahasiswa yang mengampu studi dalam bidang bahasa khususnya bahasa asing dalam profesi, yaitu Ninda Mulinawati dari D4 Bahasa Asing Terapan, Universitas Diponegoro, program pelatihan tersebut berhasil dilaksanakan selama kurang lebih dua minggu.

Terbukti, setelah melaksanakan pelatihan selama dua minggu, siswa mampu mempraktikan secara mandiri bagaimana cara menerjemahkan dengan baik. Hal ini terlihat pada respon aktif siswa saat sesi mengulas materi dan pemberian soal post-test sebagai pemantapan sekaligus penutup program pelatihan. Dengan adanya pelatihan ini dapat menjadi dasar bagi siswa SMP untuk bisa menjadi penerjemah di kemudian hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun