Dalam pengenaan punishment atau hukuman, maka sebaiknya pendidik berhati hati agar tidak menyebabkan dendam dan meresahkan peserta didik. Hukuman diberikan pada peserta didik dalam batas kewajaran dan masih dalam bentuk pembelajaran.Â
Punishment memiliki efek emosional yang tidak menguntungkan sebab kekuatan anak tergeralisir pada perilaku lainnya. Hukuman akan menggantikan satu perilaku yang tidak diinginkan dengan perilaku lain yang juga tidak diinginkan.Â
Jadi seorang pendidik juga sebelumnya harus mengetahui dampak dari pemberian rewart dan punishment, yaitu  Akibat dari reward bisa dijadikan penguat atau reinforcement untuk siswa agar selalu bisa melakukan kegiatan yang positif dalam pembelajaran.Â
Sedangkan punishment bisa membiasakan seorang anak agar melakukan tindakan menyakiti orang lain seperti ketika ia sedang mengerikan hukuman yang menyakiti anak tersebut. Terima kasih.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H