Mohon tunggu...
Nina Sulistiati
Nina Sulistiati Mohon Tunggu... Guru - Senang menulis, pembelajar, senang berbagi ilmu

Pengajar di SMP N 2 Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Implementasi Pendidikan Inklusif: Antara Cita-Cita dan Fakta

28 Desember 2022   18:17 Diperbarui: 17 Agustus 2024   19:35 806
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Bagaimana kita dapat memberikan bimbingan kepada ABK yang ada di sekolah kita agar potensi mereka dapat tergali dengan maksimal sesuai yang ada pada mereka? Apakah perlu ada bimbingan individu di luar jam pelajaran? Apa saja sarana yang dibutuhkan agar proses pembelajaran dapat efektif? Bagaimana memulai pembelajaran untuk abk? Bagaimana menyusun program pembelajarannya? Bagaimana bentuk penilaiannya?

Pertanyaan tersebut mungkin pernah terlontar dari rekan-rekan guru saat di sekolah mereka ada anak yang tergolong anak berkebutuhan khusus. Sekolah memang tidak boleh menolak keberadaan anak-anak berkebutuhan khusus itu saat mereka mendaftar di sekolah kita.

Ada beberapa sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif, salah satunya adalah sekolah kami. Hal itu berarti sekolah harus menerima peserta didik berkebutuhan khusus untuk mengenyam pendidikan di sekolah ini.

Hal tersebut dijamin dalam Undang -Undang Nomor 20 tahun 2003, bab IV pasal 5 ayat 1, bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Selanjutnya pada ayat 2 dinyatakan, bahwa warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan sosial berhak mendapatkan pendidikan.

Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan, kecerdasan dan bakat istimewa untuk mengikuti pembelajaran bersama-sama dengan siswa lain.

Dalam pendidikan inklusif semua siswa menjadi bagian berharga dalam kebersamaan apapun perbedaan yang ada di antara mereka. Peserta didik menyatu dalam satu komunitas meskipun mereka memiliki perbedaan kemampuan, perbedaan fisik, perbedaan latar belakang, dan perbedaan lainnya.

Prinsip dari pendidikan inklusif antara lain: upaya memeratakan kesempatan layanan pendidikan dan meningkatan mutu pendidikan serta memberikan akses pada semua anak dan menghargai perbedaan, pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan siswa yang bervariasi, menciptakan komunitas kelas yang ramah, saling menerima dan menghargai perbedaan serta memberikan pendidikan yang bermakna bagi kemandirian para siswa.

Secara teori, konsep pelaksanaan pendidikan inklusif ini sangat baik karena mampu memberikan dorongan kepada para siswa berkebutuhan khusus untuk hidup dan bersosialisasi dengan mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan. Namun, praktiknya masih ditemukan hambatan-hambatan saat pelaksanaan di sekolah. Beberapa hambatan itu tentu saja menyulitkan para siswa berkebutuhan khusus kala memperoleh layanan yang kurang maksimal.

Hambatan-Hambatan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif di Sekolah.

  • Kurangnya pengetahuan tenaga pendidik, kepala sekolah, atau pemegang kebijakan tentang pelaksanaan pendidikan inklusif. Persiapan sekolah pelaksana pendidikan inklusif masih belum maksmal, mulai dari assesmen awal, penentuan tindakan, penentuan strategi dan sebagainya.
  • Pelaksanaan kurikulum yang masih belum dipahami oleh guru membuat mereka menyamakan standar kemampuan dengan anak-anak normal.
  • Kurangnya tenaga pendidik yang terlatih sebagai guru pembimbing khusus. Hal menjadi masalah bila sekolah memiliki anak-anak berkebutuhan dengan permasalahan yang berbeda-beda. Adanya guru pembimbing khusus yang terlatih sangat dibutuhkan agar kompetensi yang dimiliki anak berkebutuhan khusus dapat tergali dengan maksimal.
  • Adanya stigma negatif dari masyarakat tentang sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dan keberadaan ABK. Stigma tersebut dibuktikan dengan adanya diskriminasi yang dilakukan oleh para siswa reguler/ normal sehingga menimbulkan penerimaan sosial yang tidak utuh.
  • Kebijakan-kebijakan yang kurang menyentuh langsung/ kurang aplikatif dalam pendidikan inklusif
  • Keterbatasan sumber belajar. Sumber belajar yang mendukung belajar bagi anak berkebutuhan masih belum memadai, misalnya buku-buku berhuruf braile bagi siswa penyandang tuna netra atau alat perekam dan sebagainya.
  • Keterbatasan finansial.
  • Keterbatasan finansial yang dimiliki oleh siswa berkebutuhan khusus menjadi hambatan terutama bila guru membutuhkan bantuan dari tenaga ahli, misalnya, terapis, psikolog atau tenaga ahli lain.
  • Sulitnya akses bagi para siswa berkebutuhan khusus. Masih banyak sekolah yang menolak keberadaan anak berkebutuhan khusus di sekolah mereka dengan alasan kurangnya fasilitas dan sumber daya manusia yang kurang memadai untuk membimbing anak-anak tersebut.
  • Kurangnya dukungan kepada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.

Bagaimana meminimalisir hambatan implementasi pendidikan inklusif di sekolah?

Peran serta pemerintah melalui Kementerian Pendidkan, Ristek dan Teknologi sangat dibutuhkan bagi peningkatan mutu pendidikan indklusif di Indonesia. Beberapa hal yang dapat dilakukan leh pemerintah, antara lain:

  • Mengadakan pelatihan tentang pendidikan inklusif dan pelatihan guru pembimbing khusus dengan sasaran yang lebih luas lagi. Guru diharapkan mampu mengembangkan kompetensinya dengan pengetahuan dan pelatihan cara membimbing anak berkebutuhan khusus.
  • Membuat tim pengembang kurikulum pendidikan inklusif mulai dari tingkat pusat hingga ke sekolah-sekolah sasaran.
  • Membantu menyiapkan sumber-sumber belajar yang dibutuhkan anak berkebutuhan khusus, misalnya: alat perekam dan buku-buku berhuruf braile untuk anak berkebutuhan khusus tuna netra, pelatihan menggunakan bahasa isyarat bagi guru, kepala sekolah dan siswa agar mampu berkomunikasi dengan abk tuna rungu dan sebagainya.
  • Mengadakan edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat tentang pendidikan inklusif agar stigma negatif yang beredar di masyarakat akan terhindari.
  • Melakukan restrukturisasi sekolah, sehingga menjadi komunitas yang mendukung pemenuhan kebutuhan khusus setiap siswa sehingga tersedia sumber belajar yang kaya dan mendapat dukungan dari semua pihak, yaitu: peserta didik, guru, orang tua, dan masyarakat sekitarnya.
  • Implementasi pendidikan inklusif sudah lama berjalan. Hal itu perlu diapresiasi oleh semua pihak meskipun masih banyak hambatan yang ditemukan khususnya di tingkat satuan pendidikan atau sekolah. Perlu kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas agar pendidikan inklusif ini dapat berkembang pesat dan dirasakan manfaatnya oleh para siswa berkebutuhan khusus secara langsung dan oleh seluruh keluarga dan masyarakat.

 Referensi:

Achyar. 2018. Permasalahan Pendidikan Inklusif di Indonesia. https://bbgpjabar.kemdikbud.go.id/permasalahan-pendidikan-inklusif-di-indonesia. Diakses 28 Desember 2022, pukul 17.00

Baca juga: Puisi 'Refleksi'

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun