Revitalisasi bahasa daerah ini bertujuan pertama, para penutur muda menjadi penutur aktif bahasa daerah dan berminat untuk mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai. Kedua, menjaga kelangsungan dan kelestarian bahasa dan sastra daerahÂ
Indonesia memiliki bahasa daerah terbanyak nomor dua di dunia yaitu 718 bahasa daerah. Berdasarkan amanat yang diemban oleh UUD 1945 warga negara Indonesia berkewajiban untuk menjaga dan melestarikan bahasa daerah tersebut. Hal tersebut merupakan upaya pelestarian budaya Indonesia.
Kepunahan bahasa daerah atau bahasa ibu dipengaruhi oleh sikap pengguna bahasa ibu itu sendiri. Sebagian besar pengguna bahasa merasa malu bila menggunakan bahasa ibu. Mereka dianggap tidak keren, kampungan dan tertinggal jika menggunakan bahasa ibu. Kondisi yang terus berlarut-larut ini menyebabkan kondisi bahasa ibu di Indonesia kritis bahkan ada beberapa bahasa ibu sudah sangat sedikit penggunanya dan akhirnya punah.
Menyadari pentingnya pelestarian bahasa daerah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Merdeka Belajar Episode 17 yang bertajuk Revitalisasi Bahasa Daerah. Peluncuran kebijakan ini telah berlangsung pada 21 Februari 2022 bertepatan dengan Hari Bahasa Ibu Internasional.
Sasaran dari program Revitalisasi Bahasa Daerah ini adalah komunitas petutur dalam model pembelajaran yang melibatkan keluarga, sekolah, maestro dan penggiat dan pelindung bahasa daerah. Program RBD ini diharapkan dapat menumbuhkan kecintaan masyarakat, khususnya kaum muda pada bahasa daerahnya masing-masing.
Bahasa daerah merupakan identitas dan ciri dari suatu bangsa. Jika identitas dan ciri tersebut terkikis atau punah, maka negara Indonesia ini lambat laun akan tergerus oleh budaya-budaya asing. Indonesia tidak lagi memiliki kekhasan dan kearifan lokal yang dapat dijadikan sebagai potensi pembangunan.
Peluncuran Merdeka Belajar episode 17 bertajuk revitalisasi bahasa daerah ini disambut baik oleh Balai Bahasa Tingkat Provinsi Jawa Barat dengan mengeluarkan program Revitalisasi Bahasa Daerah di provinsi Jawa Barat.Â
Balai Bahasa juga mengeluarkan aplikasi komputer yang berisi data-data akurat dalam mengukur program RBD di Jabar. Data komputer tersebut harus akurat agar program RBD ini dapat berhasil. Aplikasi ini dapat dilihat oleh siapa saja untuk melihat ketercapaian pelaksanaan program RBD di Jawa Barat.
Salah satu kegiatan yang dikembangkan di Jawa Barat adalah Festival Tunas Bahasa Ibu yang dilaksanakan mulai tanggal 30 November sampai tanggal 1 Desember 2022 di Kabupaten Pangandaran. FTBI diikuti oleh 756 siswa SD, SMP yang akan berlomba di bidang lomba ngarang carita pondok, nulis aksara Sunda, biantara, maca sajak, nembang pupuh, ngadongeng, borangan.
Pelaksanaan FTBI ini merupakan rangkaian revitalisasi bahasa daerah di Jawa Barat. Ketua Panitia FTBI sekaligus Ketua Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Dr. Syarifudin, M. Hum mengatakan pelaksanaan FTBI ini salah sumbernya adalah data-data yang berada dalam aplikasi tersebut. Â Program FTBI merupakan program kerjasama kota kabupaten kota yang pelaksanaan dilaksanakan di Kabupaten Pangandaran. Jumlah peserta Tujuan FTBI Jenjang SD, SMP Tingkat Provinsi Jawa Barat