Anak anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat merawat dan menuntun tumbuhnya kodrat itu. (Ki Hajar Dewantara)
Guru memiliki peranan yang penting dalam kehidupan suatu bangsa. Karena kualitas pendidikan sangat berpengaruh pada kualitas suatu bangsa, guru harus memiliki kompetensi untuk menjalankan tanggung jawabnya.Â
Guru memiliki tanggung jawab untuk mendidik, membimbing, mengajar, mengarahkan dan memberikan penilaian dalam proses pendidikan.
Di Indonesia guru pun memiliki tugas yang mulia sebagai garda terdepan pelaksana pendidikan yang menyentuh langsung para generasi muda.Â
Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional.
Guru memiliki tugas yang sangat penting yaitu mendidik. Kata mendidik memiliki makna yang sangat luas.Â
Dalam KBBI mendidik adalah memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Berdasarkan pengertian itu, guru bertugas mendidik karakter para siswa. Tugas ini tentu saja bukan tugas yang sangat mudah karena berkaitan dengan pembentukan karakter yang dimiliki para siswa yang beragam masing-masing individu.
Salah satu karakter positif yang selalu diajarkan oleh guru adalah disiplin. Makna disiplin itu kerap dikaitkan dengan sikap taat para siswa pada peraturan atau tata tertib yang dibuat sekolah.Â
Menurut Suharsimi Arikunto (1980:114), pengertian disiplin adalah suatu kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib karena didorong oleh adanya kesadaran yang ada pada kata hatinya tanpa adanya paksaan dari pihak luar.