Mohon tunggu...
nina Puspasari Mahardiyani
nina Puspasari Mahardiyani Mohon Tunggu... Penerjemah - PEGAWAI NEGERI SIPIL

Saya Nina Puspasari Mahardiyani, sehari-hari saya adalah seorang instruktur bahasa Inggris dan juga seorang penterjemah bahasa Inggris. saya suka menulis artikel dengan tema keseharian, saya berharap apa yang saya tulis akan memberikan manfaat dan menjadi inspirasi bagi pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Gaya Hidup Masa Kini: Tren, Dampak dan Implikasinya

25 Mei 2024   20:35 Diperbarui: 25 Mei 2024   20:36 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Gaya Hidup Sehat dan Wellness.

Kesadaran akan pentingnya kesehatan fisik dan mental telah meningkat, tren gaya hidup sehat mencakup pola makan yang lebih baik, olahraga rutin, dan perhatian pada kesehatan mental. Industri wellness, termasuk yoga, meditasi, dan produk kesehatan, mengalami pertumbuhan pesat.

Dampak Positif :

- Kesehatan yang lebih baik : Pola hidup sehat meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi resiko penyakit.

- Kesadaran diri : Lebih banyak orang sadar akan pentingnya menjaga kesehatan mental.

Dampak Negatif : 

- Eksklusivitas : Produk dan layanan wellness seringkali mahal dan tidak terjangkau bagi semua orang.

- Tren yang tidak sehat : beberapa tren diet dan kesehatan yang ekstrem bisa berbahaya jika tidak didasarkan pada informasi yang benar.

3. Pergeseran Gaya Kerja.

Pandemi COVID-19 mempercepat adopsi kerja jarak jauh (remote working) dan kerja fleksibel. Banyak perusahaan kini mengadopsi model kerja hibrida yang menggabungkan kerja dari rumah dan kantor.

Dampak Positif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun