Mohon tunggu...
nina fazila
nina fazila Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiwi

saya senang menulis dan mengasah keterampilan saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Subsidi - Implementasi Hak Asasi dari Pemerintah untuk Rakyat

22 Agustus 2023   20:34 Diperbarui: 22 Agustus 2023   20:45 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak asasi manusia adalah hak yang diberikan oleh Allah SWT kepada seluruh umatnya dan merupakan pemberiannya yang terindah. Menurut KBBI sendiri hak asasi manusia adalah memiliki haknya untuk dilindungi secara nasional internasional seperti berhak untuk hidup, merdeka, kebebasan berpendapat sampai kebebasan untuk memiliki. 

Hak asasi pun memiliki pasalnya sendiri di dalam undang-undang Indonesia yaitu pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Pasal 28A yang berbunyi, "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya."Maupun pada undang-undang nomor 39 ayat 1 tahun 1999 yang berbunyi, "Setiap warga negara Indonesia berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah, dan bertempat tinggal dalam wilayah negara Republik Indonesia."

Hak hak tersebut merupakan hak yang membuat seseorang bisa dikatakan layak dalam hidup seperti mempunyai rasa percaya, rasa aman, rasa damai, serta perasaan lainnya yang membuat rakyat Indonesia mendapatkan hidup yang layak. Karena hak asasi sudah ditulis di undang-undang, maka bagi barang siapa yang melanggarnya, akan dikenakan tindak pidana sementara atau yang paling berat masa penjara seumur hidup.Lalu bagi masyarakat Indonesia sendiri, bagaimana hak asasi yang seharusnya didapatkan terimplementasikan?

Salah satunya adalah dengan pemberian barang subsidi dari pemerintah. Subsidi sendiri memiliki arti pemberian bantuan dari pemerintah untuk mendukung hidup masyarakat demi meningkatkan perekonomian. Subsidi juga dapat diberikan pemerintah untuk mendukung sektor-sektor tertentu agar bisa berkembang dan bertahan.Tak melulu uang, subsidi bisa berupa barang. Contoh subsidi uang adalah pemberian dana untuk pembentukan modal usaha serta berupa barang berupa kebutuhan pokok rakyat Indonesia.

Mungkin jika mendengar kata subsidi, kita lebih sering mendengar kata beras subsidi, bensin subsidi, dan gas subsidi. Mereka adalah contoh dari barang kebutuhan pokok yang mengalami penurunan harga meski dengan ukuran maupun ukurannya yang kecil bagi golongan yang berhak mendapatkannya. Lalu bagi siapakah kebutuhan pokok subsidi tersebut bisa terpenuhi?

Masyarakat miskin dan rentan berhak mendapatkan haknya untuk mendapatkan kebutuhan subsidi. Pemerintah menargetkan barang subsidi agar tepat sasaran agar kebutuhan masyarakatnya terpenuhi.Mereka dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka dengan harga yang sesuai. Banyak warga yang juga merasa terbantu dengan adanya kebutuhan subsidi tersebut. Perlahan - lahan mereka dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka secara satu per satu. Penyaluran bahan pokok subsidi sudah tepat sasaran. Bahkan banyak juga masyarakat yang berperan aktif untuk ikut turut serta dalam mengkampanyekan serta melaporkan apabila ada masyarakat yang bukan haknya malah mendapatkan subsidi tersebut.

 Dari tahun ke tahun program subsidi tersebut pun dapat menyebar dengan cepat di Indonesia menandakan terbukanya masyarakat. Dari sikap keterbukaannya tersebut, pemerintah jadi merasa berhasil dan memperbanyak bahan pokok yang disubsidikan hingga beberapa bahan non pokok pun juga sudah ikut tersebar. Eksistensi nya dapat menyebar dengan cepat dengan salah satu alasan kuatnya adalah harga yang murah atau dibawah harga bahan pokok nonsubsidi. 

Program subsidi untuk saat ini masih mendapat apresiasi yang positif baik dari pihak masyarakat maupun pemerintah itu sendiri. Regulasi serta mobilisasi juga mulai memasuki pelosok daerah kecil di nusantara. Harapannya, program subsidi ini bisa berjalan semakin efektif agar hak yang mereka peroleh terpenuhi.Melalui program subsidi secara tepat ini, penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah adanya kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan. Sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun