Mohon tunggu...
Nina Arlintang
Nina Arlintang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang Fakultas Ekonomi Bisnis Prodi Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kebijakan Pemerintah dalam Pemindahan Ibu Kota, Apakah Lebih Baik?

21 Januari 2022   23:05 Diperbarui: 21 Januari 2022   23:11 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh Nina Ndaru Arlintang Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magaelang Fakultas Ekonomi Bisnis Prodi Manajemen

Berdasarkan berita akhir-akhir ini, pemerintah merencanakan untuk membahas rancangan pemindahan ibu kota yang dilakukan oleh DPR RI. Pembahasan itu merencanakan tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta dipindahkan ke Kalimantan.

Proses ini  dilakukan dengan mengundang para ahli panitia kasus pembahasan RUU yang ditetapkan oleh 56 orang di rapat paripurna. Hal tersebut tentu mengundang banyak kontroversi di masyarakat.

Seperti yang kita ketahui, Jakarta sudah menjadi Ibukota Negara semenjak awal Kemerdekaan RI, yang mana sudah menjadi ikon Indonesia.

Mengapa ibu kota dipindahkan di Kalimantan Timur? Apa penyebab faktor dipindahkannya ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur?

     Ibu kota yang semulanya ada di Jakarta akan di pindahkan ke Kalimantan Timur dengan tujuan pemerataan ekonomi di wilayah Jawa khususnya dan  Jakarta yang sudah terlalu padat penduduk. Maka dari itu, sebagian besar masyarakat Indonesia tinggal dan bekerja di wilayah Jakarta.

Adapun faktor utama pemindahan ibu kota di Kalimantan Timur adalah untuk menghindari kepadatan penduduk dan menyelamatkan Ibukota, mengingat kondisi Jakarta yang sering dilanda banjir dan diprediksi tenggelam lebih cepat.

Berkaitan dengan kebijakan dari Pemerintah mengenai pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, mayoritas masyarakat merespon dengan  menunjukkan sikap setuju terhadap adanya pemindahan tersebut.

 Terutama faktor yang terkait dengan pemerataan ekonomi di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, bahwa permasalahan tersebut belum sepenuhnya merata terutama pembangunan baik dari segi ekonomi maupun infrastruktur dan sarana prasarana yang ada di daerah-daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia.

Dengan demikian ibukota akan dipindahkan untuk pemerataan tersebut. Pemerintah sudah  memulai proses pemindahan ibu kota yang telah direncanakan sebelumnya. Pada  tahun 2024 anggaran IKN yang tersedia sebanyak Rp 510.79 miliar.

Pemerintah memutuskan pemindahan instansi pemerintahake ke Kalimantan seperti lembaga nasional sampai internasional, dan kedutaan besar. Selain itu pemerintah juga sudah mendesain Istana Presiden yang akan digunakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun