GURU DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
oleh Nina Agustina (part.2)
S1 PGSD-UMC
Guru merupakan seorang pendidik yang memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pendidikan di sekolah. Dalam proses pendidikan di sekolah yang merupakan titik sentral dari pendidikan, sudah hal tentu akan lebih banyak terkaitan dengan guru yang juga sebagai subjek pendidikan. Dengan begitu, maka adanya keterkaitan yang eratantara guru dengan proses pendidikan dalam rangka peningkatan mutu sekolah. Mutu sekolah sendiri umumnya sering dipandang hanya dari segi kualitas nilai sebagai outputnya saja. Namun dalam konteks pendidikan sendiri, output yang dimaksud bukan hanya darisisi kognitif, melainkan dinyatakan oleh sejauhmana sekolahmencapai keberhasilan dari serangkaian proses pendidikan yang dilaksanakan di sekolah untuk menghasilkan kualitas output serta outcome yang relavan dengan kebutuhan masyarakat.
Terkait dengan mutu sekolah, maka ada beberapa kontribusi dari peranan guru terhadap peningkatan mutu sekolah terutama dalam melaksanakan proses pendidikan di sekolah. Dimana hal ini dapat terlihat dari aspek tugas utamanya yaitu sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 Guru dan Dosen dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi. Tugas pokok guru ini mengisyaratkan bahwa guru bukan hanya sebagai seorang pengajar yang mentransferkan ilmu pengetahuan dengan sasaran nilai yang tinggi. Melainkan dalam prosesnya guru menjadi orangtua kedua bagi siswa untuk mendidik dengan membentuk, membina danmembangun kepribadian siswa dengan penanaman nilai-nilai. Selain itu, guru harus mampu untuk memberikan latihan saat belajar,mengarahkan, membimbing siswa terkait dengan kebutuhannya serta memperhatikan perkembangannya selama di sekolah.
Selain dari aspek tugaspokoknya, guru juga harus menjadi guru terbaik, yang memiliki sikap ikhlas, sabar, danmempu menjadi sosok teladan atau model yang ditiru bagi siswanya. Hal ini sebagaimana bahwa guru itu adalah “diguru dan ditiru”. Dan tidak sedikit pula guru yang menjadi inspirasi siswa bagi cita-citanya untuk menjadi seorang guru. Bahkan dari segenap profesi yang ada, itu semua merupakan hasil dari cetakan pendidikan yang didalamnya terdapat jasa seorang guru seklaigus sebagai cerminan kualitas pendidikan.
Guru juga harus senantiasa memberi saran atau masukan terkait peningkatan mutu sekolah. Dan juga senantiasa bekerjasama dengan guru lainnya untuk sama-sama menciptakan kemajuan bagi sekolah sekolah. Hal ini sebagai suatu bentuk adanya rasa kepemilikan bersama dan tanggung jawab terhadap profesinya. Mengingat peningkatan mutu sekolah ini pada dasarnya dibutuhkan adanya kebersamaan dan tidak hanya tercermin pada semua unsur sekolah.
Seiring dengan semuanya itu, guru juga harus senantiasa mengaktualisaikan empat kompetensi yang dimilikinya yang terdiri atas kompetensi paedagogik,kepribadian, sosial dann profesional. Dengan kompetensi paedagogik, setidaknya guru menerapkan cara mengajar juga mengelola pembelajaran yang mampu meningkatkan kualitas pembelajaran. Dan dalam kompetensi kepribadian, seorang guru menjadi model atau teladan bagi para siswanya. Adapun dalam kompetensi sosial, guru senantiasa untuk mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan terhadap sesama guru, murid, maupun orangtua siswa. Dan dalam kompetensi profesional, guru harus memiliki keilmuan serta menguasai materi pembelajaran. Keempat kompetensi tersebut sangatlah penting untuk ada dan terintegrasi dalam diri seseorang guru. Dan sekaligus sebagai cerminan guru yang profesional dalam rangka meningkatkan kualitas guru sendiri.Yang mana harapannya akan tercipta pula peserta didik yang berkualitas. Dan semua itu, jika diimplementasikan dengan baik, maka secara tidak langsung akan terjadi peningkatan mutu sekolah.
Jika melihat kenyataan yang ada, memang belum semua guru memberikan kontribusi yang demikian. Masih ada guru yang masih belum menyadari bahwa sesungguhnya guru itu mengemban amanah untuk membina siswa dari seluruh aspek potensinya, baik potensi individu, sosial, emosional, kognitif bahkan pribadinya sebagai bentuk meningkatkan mutu sekolah. Disekolah-sekolah masih ada saja guru yangsuka mengundur-ngundur waktu untuk memulai pembelajaran. Selain itu, masih kurangnya perbuatan mendidik yang dilakukan guru sehingga aspek kepribadian siswa kurang terbina. Dan bahkan penerapan empat kompetensi guru pun kadang terabaikan. Seharusnya seorang hendak akan menjadi seorang guru, tentunya telah tahu bagaimana tugas dan perannya dan berkomitmen pada diri tanpa adanya keterpaksaan. Hal ini mengingat akan besarnya implikasi guru dalam pendidikan terhadap peningkatan mutu pendidikan. Namun tidak semua guru juga seperti demikian, masih ada sebagian guru yang masih dalam koridor tugasnya, yaitu seorang guru yang mampu untuk melaksanakan tugasnya dan bahkan menjadi suri teladan bagi guru lain.
Semuanya ini, tentunya kembali pada diri guru sendiri sebagai sosok yang sangat penting keberadaannya dalam pendidikan. Karena pada dasarnya apabila proses dari pelaksanaan pendidikannya sendiri berlangsung dengan baik, dan didukung dengan sumber daya (guru) yang memadai, maka peningkatan mutu sekolahpun akan terlaksana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H