Mohon tunggu...
Nina NurKamila
Nina NurKamila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Wong Batang

Merantau Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ketidakefektivitasan Pembelajaran Online di Masa Pandemi Covid-19

17 Februari 2021   22:31 Diperbarui: 17 Februari 2021   22:47 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS


Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) atau sering dikenal dengan Virus covid -19 disebut juga dengan virus corona  merupakan jenis virus yang mudah menular ke manusia. Virus corona yang ini  berasal dari china sekitar tahun 2019 dan masuk ke Indonesia sekitar tahun 2020.

Pemerintah membuat kebijakan sebagai upaya untuk pencegahan tertularnya virus tersebut dengan mengadakan sekolah online atau metode pembelajaran dari rumah. Kebijakan ini ditetapkan oleh pemerintah  mulai tanggal 16 Maret 2020 sekolah di Indonesia menerapkan metode pembelajaran dari rumah.

Pada tanggal 11 Maret 2020 WHO menetapkan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) sebagai pandemi global  .Karena proses penyebarannya penularan virus corona ini sangat lah cepat. Akibatnya beberapa negara memberlakukan lockdown. Di Indonesia sendiri, diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran virus covid. Maka, semua kegiatan dilakukan di dalam rumah . Nadiem Makarim menteri pendidikan memutuskan  proses belajar mengajar yang dialihkan menjadi kelas online atau belajar dari rumah.

Akan tetapi hal tersebut tidak berlaku untuk beberapa daerah yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Karena dipandang sangat kurang efektif dan juga untuk kelas online tentunya membutuhkan media pembelajaran seperti handphone, laptop, atau komputer. Meskipun di Indonesia sudah berlaku new normal, kegiatan pembelajaran tetap dari rumah hingga saat ini.

Kelas online merupakan sistem pembalajaran tanpa tatap muka secara langsung antara guru dan siswa dengan perantara jaringan internet. Dalam kelas online tersebut guru dituntut untuk tetap memberikan pembelajaran kepada siswanya. Oleh karenanya guru dituntut untuk melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran. Seperti menggunakan grup whatsapp, zoom meating, google classroom, dll.

Hal ini sesuai dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Hambatan yang ditemukan dari kelas online ini diantaranya seperti belum meratanya jaringan internet dan teknologi, belum memadainya fasilitas seperti laptop ataupun handphone, serta tentunya akan berakibat pada kesehatan mata anak.

Selain itu, dalam kelas online tentunya membutuhkan kuota yang membutuhkan biaya cukup tinggi. Serta karena pandemi dan dibutuhkan harga kuota melonjak naik. Mengingat ekonomi indonesia juga tergoncang karena wabah pandemi ini. Oleh karenanya pemerintah mengeluarkan bantuan kuota belajar gratis.

Kegiatan kelas online ini tidak hanya berdampak pada guru dan siswa, tetapi juga berdampak  pada orang tua. Para orang tua harus lebih mengawasi proses belajar anak dan belajar kembali materi pembelajaran anak.

Keberhasilan seorang guru dalam melakukan kelas online pada masa pandemi adalah kemampuan guru dalam berinovasi merancang materi, metode pembelajaran, dan aplikasi yang harus digunakan. Kreatifitas adalah kunci sukses berhasilnya kelas online masa pandemi. Selain guru pihak sekolah serta orang tua berperan penting dalam pembelajaran kelas online.

Dengan demikian, kelas online merupakan pilihan yang efektif dalam proses belajar dari rumah guna memutuskan penyebaran covid-19. Kerjasama baik antara guru, siswa, orang tua, dan pihak sekolah menjadi faktor penentu agar kelas online bisa lebih efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun