Mohon tunggu...
Ni'matu Mazidah
Ni'matu Mazidah Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Sriwijaya`15

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kerusakan Lingkungan Akibat Longgarnya Keran Ekspor Bahan Tambang

29 September 2016   11:17 Diperbarui: 29 September 2016   11:30 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beralih sejenak dari pemberitaan Pilgub DKI dan Persidangan Jessica Kumala Wongso ke berita yang tak kalah pentingnya yaitu berita terkait ekspor bahan tambang mineral mentah.

Pemerintah akan kembali melonggarkan kebijakan terkait eksporbahan tambang mineral mentah. Hal tersebut dinilai akan membuat sumber daya alam Indonesia (SDA) jadi taruhannya.

 Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Maryati Abdullah mengatakan, pembukaan keran ekspor di tengah penataan pertambangan yang sedang carut marut akan memicu terjadinya eksploitasi SDA secara besar-besaran. Selain itu mengakibatkan pembukaan lahan dan hutan yang masif, timbulnya pertambangan liar serta praktik pertambangan yang tidak bertanggung jawab. Sindonews.com

Putusan Mahkamah Konstitusi No 10/PUU-Xll/2014 memperkuat kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri dan menyatakan bahwa semangat UU Minerba sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945. Sebab, kewajiban ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

 Di sisi lain, defisit fiskal ini menjadikan pelajaran bagi segala lembaga agar tidak tergantung pada mineral dan batubara.

 Sebelumnya, Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan mengaku akan kembali melonggarkan kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah yang tercantum dalam UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Rencananya, ekspor mineral mentahakan kembali diizinkan untuk jangka waktu 3-5 tahun kedepan.

"Revisi UU Minerba itukan inisiatif DPR. Kita hanya meng-exercise apa kita menemukan, ternyata pemerintah lalai juga, tidak maksud bicara yang lalu. Tapi kita ngoreksi diri saya, ada hal dalam UU yang belum kita laksanakan," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, belum lama ini. (Sindonews.com)

Menanggapi tanggapan Pak Binsar Pandjaitan terkait kelonggaran kebijakan ekspor mineral mentah, menurut saya hal ini harus benar-benar di pertimbangkan. Karena, jika benar-benar kebijakan tersebut akan dilaksanakan tentu saja akan terjadi eksploitasi SDA secara besar-besaran. Hal tersebut juga akan menimbulkan kerusakan lingkungan.

DAFTAR PUSTAKA

http://ekbis.sindonews.com/read/1142273/34/ini-akibat-pembukaan-keran-ekspor-mineral-1474861529 (Diakses 28 September 2016 Pkl. 11.32 WIB)

Wahid, Umaimah.2011.Komunikasi Politik.Jakarta:Universitas Budi Luhur (e-Book)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun