Mohon tunggu...
nimas aliya azzahraa
nimas aliya azzahraa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Psikologi

Mahasiswa semester 3 dengan program studi Psikologi, Fakultas Psikologi dan Kesehatan UIN Walisongo semarang. Like some coffee, cats, photo, dates with girls and listening to music.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menentukan Kualitas Produk Halal: Pelatihan UMK oleh Bank Indonesia dan Walisongo Halal Center

18 Desember 2024   12:13 Diperbarui: 18 Desember 2024   12:13 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Walisongo.ac.id

Semarang, 6 Desember 2024 -- Dalam upaya mendukung pengembangan ekosistem produk halal di Indonesia, Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Jawa Tengah bersama Walisongo Halal Center menggelar pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Bertempat di ruang teatrikal rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, kegiatan ini diikuti oleh 150 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dari berbagai wilayah di Jawa Tengah. Pelatihan tersebut bertujuan membekali peserta dengan pemahaman mendalam terkait proses sertifikasi halal, regulasi terkini, serta strategi implementasi yang efektif di industri.

Dr. Malikhatul Hidayah, M.T, Direktur Walisongo Halal Center, dalam sambutannya menekankan perlunya sinergi berbagai pihak untuk memastikan keberlanjutan produk halal. "Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal yang membantu peserta memahami serta menerapkan sistem jaminan halal. Hal ini tidak hanya penting secara hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka," ungkapnya.

Sementara itu, Mega Nazaretha, Analis Senior di BI Jawa Tengah, menggarisbawahi bahwa tren gaya hidup halal kini semakin meluas, bahkan menarik minat masyarakat non-Muslim di tingkat global. Hal ini, menurutnya, memberikan peluang besar bagi pelaku usaha di Indonesia untuk berkembang. "Kejujuran dalam penerapan sistem jaminan produk halal sangat penting, karena sertifikasi halal adalah tanggung jawab yang melibatkan aspek hukum dan agama," jelas Mega.

Selama pelatihan, berbagai materi disampaikan oleh narasumber dari Walisongo Halal Center. Topik yang dibahas mencakup kebijakan regulasi halal, penerapan sistem jaminan produk halal, penggunaan aplikasi siHalal untuk digitalisasi, panduan syariat Islam terkait produk halal, serta aspek sanitasi dan higienitas dalam proses produksi.

Aries Subkhi, salah satu peserta dari Pati, menyampaikan apresiasinya terhadap pelatihan ini. "Kami jadi lebih memahami standar dan proses yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi halal. Terima kasih kepada BI dan Walisongo Halal Center atas kesempatan ini. Semoga program serupa dapat terus dilakukan di masa depan," ujarnya.

Prof. Mukhsin Jamil, M.Ag, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Walisongo, juga memberikan pandangannya terkait pentingnya kontribusi pelaku usaha dalam ekosistem halal global. "Indonesia memiliki peluang besar menjadi produsen produk halal yang diakui dunia. Untuk itu, pelaku usaha perlu aktif berkontribusi dalam rantai nilai halal internasional," tegasnya.

Pelatihan SJPH ini merupakan bagian dari langkah strategis mendukung penerapan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sekaligus memperkuat daya saing UMK di tengah meningkatnya permintaan pasar terhadap produk halal.


Baca selengkapnya di: walisongo.ac.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun