pelatihan juru sembelih halal untuk masyarakat umum se-Eks Karesidenan Pekalongan pada Kamis (28/11/2024), di Parkside Mandarin Hotel Pekalongan. Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Walisongo, Prof. Dr. M. Mukhsin Jamil, M.Ag, Direktur Walisongo Halal Center (WHC) Dr. Malikhatul Hidayah serta Kepala Bank Indonesia Tegal, Mawardi. Pelatihan ini diikuti oleh 100 peserta yang terpilih, dari total pendaftar yang mencapai 400 orang.
Pekalongan -- Bank Indonesia (BI) Tegal bekerja sama dengan Walisongo Halal Center (WHC) menyelenggarakanSebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemahaman terhadap prosedur penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam, Bank Indonesia (BI) Tegal bekerja sama dengan Walisongo Halal Center (WHC) UIN Walisongo Semarang mengadakan pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) untuk masyarakat umum di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan. Program pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menjalankan proses penyembelihan yang sesuai dengan ketentuan halal, yang sangat penting dalam menjaga kualitas dan kepercayaan umat Muslim terhadap produk pangan.
Dalam sambutannya, Mawardi, Kepala Bank Indonesia Tegal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.Â
 "Pelatihan juru sembelih halal ini sangat penting untuk menciptakan tenaga profesional yang memiliki kompetensi tinggi dalam bidang penyembelihan hewan. Hal ini akan memberikan jaminan bahwa produk halal yang beredar di pasar memenuhi standar yang telah ditetapkan," ungkap Mawardi.
Wakil Rektor 1 UIN Walisongo, Prof. Dr. M. Mukhsin Jamil, M.Ag yang turut memberikan sambutan pada acara tersebut, mengapresiasi inisiatif BI Tegal dan Walisongo Halal Center dalam mengadakan pelatihan ini.
"Pelatihan ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya standar halal dalam kehidupan sehari-hari. Kami berharap, dengan adanya pelatihan ini, masyarakat dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip halal secara benar dan konsisten," ujar Mukhsin.
Peserta pelatihan tidak hanya diberikan teori mengenai prinsip-prinsip halal dalam penyembelihan hewan, tetapi juga mendapatkan pelatihan praktis langsung. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan menerima sertifikat yang menandakan bahwa mereka telah memiliki kompetensi dalam melakukan penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat ini tentunya sangat penting untuk membuka peluang kerja di industri halal, khususnya di sektor pengolahan makanan dan peternakan.
Dengan adanya sertifikat Juleha ini, para peserta diharapkan dapat mengisi kekosongan tenaga kerja terampil di sektor halal yang sangat dibutuhkan oleh industri di Indonesia, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Sumber: walisongo.ac.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H