Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah sebutan bagi Warga negara Indonesia yang bekerja diluar negeri. Tenaga Kerja Indonesia /TKI memainkan peran penting dalam perekonomian nasional dengan banyaknya warga yang mencari pekerjaan di luar negeri untuk meningkatkan taraf hidup keluarga mereka. Tenaga kerja Indonesia (TKI) merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan praktik demi peningkatan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya, yaitu dengan memanfaatkan kesempatan kerja internasional yang tersedia.
Tingginya tingkat pengangguran dan rendahnya upah di Indonesia juga adanya permintaan tenaga kerja dari luar negeri menjadi pendorong utama banyak warga negara mencari pekerjaan di luar negeri. Mereka berharap mendapatkan penghasilan yang lebih besar dibandingkan di dalam negeri, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga. Negara-negara tujuan TKI, seperti Malaysia, Arab Saudi, dan Taiwan, menawarkan upah yang jauh lebih tinggi untuk pekerjaan yang serupa. Kesenjangan ekonomi inilah yang menjadi sebab utama banyaknya migrasi tenaga kerja. Selain itu, minimnya lapangan pekerjaan di daerah pedesaan juga memaksa banyak masyarakat untuk mencari peluang di luar negeri.
Banyaknya peyaluran TKI keluar negeri dapat meningkatkan jumlah tenaga kerja indonesia di luar negeri. Tindak lanjut penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) memiliki dampak positif dan negatif yang signifikan. Dari sisi positif, keberadaan TKI dapat meningkatkan perekonomian keluarga dan juga dapat meningkatkan devisa negara juga pengurangan pengangguran. Selain itu, pengalaman kerja di luar negeri sering kali memperkaya keterampilan dan pengetahuan TKI, yang dapat diaplikasikan saat kembali ke tanah air. Namun, di sisi negatif, TKI sering menghadapi risiko eksploitasi, perlakuan tidak manusiawi, dan kondisi kerja yang tidak aman. Denga kondisi ini perlu adanya perhatian lebih dari pemerintah dan masyarakat untuk memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif dari penempatan TKI.
Pada Akhirnya keberadaan TKI merupakan fenomena yang mencerminkan dinamika ekonomi global dan kebutuhan tenaga kerja di berbagai negara. Di satu sisi, TKI membantu meningkatkan perekonomian nasional melalui remittance dan mengisi kekosongan tenaga kerja di negara tujuan. Di sisi lain, tantangan yang mereka hadapi menunjukkan perlunya reformasi dalam perlindungan tenaga kerja, baik secara hukum maupun praktis. Untuk memaksimalkan manfaat dan meminimalkan risiko bagi TKI, kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta sangat penting. Ini akan membantu menciptakan kondisi yang lebih adil dan aman bagi para TKI, serta meningkatkan kualitas hidup mereka dan keluarga di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA (SUMBER)
M.Aris Yusuf.2021. "Pengertian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Berbagai Permasalahannya".https://www.gramedia.com/literasi/tenaga-kerja-indonesia/?srsltid=AfmBOookJ02kP9H6o2zIrzcYfUnBPD0aSR1l1AU9BUvLiFjzWUQMdbEK(diakses tanggal 24 September 2024, Pukul 13.21)
Melisa Marty Ompi.2023.”Peran Pemerintah Indonesia Dalam Menyetujui Masalah Hukum Yang Menimpa Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri".https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/article/view51220#:~:text=Dampak%20positif%20dari%20pengiriman%20tenaga,saat%20sedang%20bekerja%20di%20luar(diakses tanggal 24 September 2024, Pukul 13.33)
ANANG SUGENG CAHYONO."EVALUASI PERMASALAHAN
SOSIAL TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) DI DAERAH ASAL KABUPATEN TULUNGAGUNG".https://journal.unita.ac.id/index.php/publiciana/article/download/44/40/(diakses tanggal 24 September 2024, Pukul 14.15)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H