Mohon tunggu...
Jaenal nimamhidayat
Jaenal nimamhidayat Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Antara Demokrasi Kebangsaan dan Politik identitas di indonesia

16 April 2019   04:30 Diperbarui: 16 April 2019   04:38 1122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di negara yang sangat maju ini hal-hal yang berbau tentang sebuah gagasan demokrasi mungkin sudah tak asing lagi khususnya di Indonesia, yang memiliki ratusan ras, suku, agama dan budaya yang berbeda sehingga melahirkanlah sebuah konsep tentang berdemokrasi. 

Sejatinya asas dan tujuan demokrasi lahir melalaui daya pikir rakyat yang mempunyai cita-cita bersama demi memajukan sebuah bangsa dan negara yang menjadi tempat tinggalnya di Negara tersebut.

Selain itu konsep tentang sebuah demokrasi tidak bisa dipisahkan dengan kepentingan-kepentingan politik khususnya politik kebangsaan, corak politik kebangsaan adalah sebuah gagasan yang mengangkat tentang kultur beserta budaya dalam mengejawantahkan demokrasi yang lahir di Negara tersebut.

Misalkan di Negara-negara barat melekat tentang sebuah demokrasi liberal, maka di Indonesia mempunyai demokrasi yang berasaskan ketuhanan yang maha esa, jelas hal itu sangat membedakan antara demokrasi Indonesia dan demokrasi liberal.

Tapi akhir-akhir ini falsafah demokrasi keindonesiaan sepertinya sedang di uji oleh beberapa kelompok yang sama-sama mempunyai kepentingan masing-masing dan ada beberapa dari kelompok itu yang menyebarkan Hoak,  playing vicktim dan secara tidak langsung berita-berita itu dikonsumsi langsung oleh masyarakat sehingga beberapa masyarakat teracuni dengan kejadian itu dan jelas hal ini sangat bertabrakan dengan instrumen Demokrasi kita yang berasaskan undang-undang dasar dan pancasila.

Bahkan untuk saat ini politik identitas atau politik kedaerahan telah menyebar luas sampai kepelosok-pelosok daerah terpencil sekalipun, kita ketahui bahwasanya hal-hal yang berbau etnis, ras, suku sangat mencederai nilai dan falsafah demokrasi kita,  karena indonesia merupakan Negara kesatuan yang berbentuk Republik (lihat pasal 1 ayat 1 UUD 1945).

Selain itu Politik identitas tidak bisa diterapkan di Indonesia karena hal itu akan memunculkan beberapa polemik seperti disintegrasi sosial, Rasisme dan merosotnya kultur demokrasi keindonesiaan kita yang sudah terawat hampir berabad-abad lamanya.

Identitas hanya berlaku untuk menjunjung kultur dan tradisi, yang ada di Indonesia untuk mewujudkan sebuah sistem masyarakat yang cinta terhadap tanah air,  dan identitas tidak bisa dijadikan sebuah perangkat politik demi sebuah kekuasaan. 

Dalam sejarah mencatat dampak dari politik identitas ialah sebuah perpecahan dan konflik akibat harus adanya pemurnian "kekitaan" misal lepasnya Pakistan dari India karena pakistan mengklaim bahwa mereka bukan dari bangsa Arya,  padahal jika kita telaah bersama pakistan dan India mempunyai sejarah yang sama yaitu sama-sama dijajah oleh bangsa Inggris.

Oleh sebab itu dalam kontestasi pemilihan hal-hal yang berbau ras, agama dan suku sebaiknya tidak dipergunakan, karena dikhawatirkan akan menumbuhkan sentimen anti terhadap sebuah golongan,  marilah kita rawat kebhinekaan kita dengan memberikan dukungan kepada penyelenggara, peserta dan calon. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun