Salah satu instrumen dari lembaga keuangan ialah pasar uang. Pasar uang merupakan tempat dimana terjadi pertemuan permintaan dan penawaran dana-dana yang terwujud dalam sekumpulan surat berharga dan dalam jangka waktu pendek yaitu kurang dari satu tahun.
Produk yang diperjualbelikan dalam pasar uang adalah sertifikat Bank Indonesia, surat berharga pasar uang, Interbank Call Money, sertifikat deposito, Banker Acceptance, Commercial Paper, Treasury Bills, Repuchase Agreement, dan Foreign Exchange Market.
 Dalam pasar uang tidak ada transaksi khusus, transaksinya dilakukan dengan menggunakan alat komunikasi. Tempat terjadinya pasar uang adalah terjadi diantara bank. Hasil dari kegiatan ini dalam bentuk bunga. Otoritas tertinggi pasar uang adalah Bank Indonesia. Pasar uang memiliki resiko rendah dan dengan return yang rendah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H