Enaknya Dikasih Hukuman Apayaa Buat si Koruptor
Udah tau dilarang,ehh masih aja dilakukan. Ngomong ngomong, bagaimana ya seseorang bisa dikatakan sebagai seorang koruptor, kira kira sanksi seperti apa yang didapatkan? Simak bahasan dibawah ini untuk mengetahui jawabannya.Â
Berdasarkan etimologi,korupsi berasal dari bahasa latin yaitu "corruptio" atau yang berarti kerusakan,ketidakjujuran, dapat disuap, dan tidak bermoral. Dalam bahasa Inggris, berasal dari kata "corrption" yang berarti menyalahgunakan wewenangnya untuk keuntungan pribadi.Â
Sedangkan dalam bahasa Belanda yaitu "corruptie" , yang kemudian diturunkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi korupsi
Secara harfiah, kata korupsi memiliki arti keburukan, ketidakjujuran, dan tidak bermoral. Menurut kamus umum bahasa Indonesia, korupsi adalah perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dan lain sebagainya.
Jenis jenis korupsi dibagi menjadi 7 bagian. Diantaranya:Â
1. Korupsi merugikan keuangan negara
Dapat dikatakan merugikan keuangan negara, karenaÂ
a. si koruptor mencari keuntungan dengan cara melawan hukum.
b. hal tsb bisa merugikan negara serta dengan menyalah gunakan jabatan guna mencari keuntungan.
2. Korupsi Suap Menyuap