Mohon tunggu...
Nilna Alfa Faizah
Nilna Alfa Faizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Uin Malang

Perbankan Syariah-FE

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Hukuman Si Koruptor Sudah Setimpal dengan Kerugian yang Diterima Negara?

23 November 2023   22:11 Diperbarui: 23 November 2023   22:11 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Enaknya Dikasih Hukuman Apayaa Buat si Koruptor

Udah tau dilarang,ehh masih aja dilakukan. Ngomong ngomong, bagaimana ya seseorang bisa dikatakan sebagai seorang koruptor, kira kira sanksi seperti apa yang didapatkan? Simak bahasan dibawah ini untuk mengetahui jawabannya. 

Berdasarkan etimologi,korupsi berasal dari bahasa latin yaitu "corruptio" atau yang berarti kerusakan,ketidakjujuran, dapat disuap, dan tidak bermoral. Dalam bahasa Inggris, berasal dari kata "corrption" yang berarti menyalahgunakan wewenangnya untuk keuntungan pribadi. 

Sedangkan dalam bahasa Belanda yaitu "corruptie" , yang kemudian diturunkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi korupsi

Secara harfiah, kata korupsi memiliki arti keburukan, ketidakjujuran, dan tidak bermoral. Menurut kamus umum bahasa Indonesia, korupsi adalah perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dan lain sebagainya.

Jenis jenis korupsi dibagi menjadi 7 bagian. Diantaranya: 

1. Korupsi merugikan keuangan negara

Dapat dikatakan merugikan keuangan negara, karena 

a. si koruptor mencari keuntungan dengan cara melawan hukum.

b. hal tsb bisa merugikan negara serta dengan menyalah gunakan jabatan guna mencari keuntungan.

2. Korupsi Suap Menyuap

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun