Pengertian Nasionalisme
Secara etimologis kata Nasionalisme, berasal dari 2 kata,yakni kata nation yang berarti bangsa dan kata isme yang berarti paham. Jika digabungkan ,nasionalisme memiliki arti paham cinta bangsa yaitu tanah air. Sedangkan, kata nation itu sendiri berasal dari kata nascie yang artinya dilahirkan. Jadi nation merupakan bangsa yang dipersatukan karena kelahiran. Jika secara sosiologis dan antropologis, bangsa merupakan suatu persekutuan atau ikatan hidup yang berdiri sendiri dan masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, agama, bahasa, adat istiadat dan sejarah. Banyak tokoh yang berpendapat mengenai pengertian Nasionalisme diantaranya Hans Khon. menurutnya, Nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan.
Pendapat kedua, menurut Lothrop Stoddard, yakni Nasionalisme adalah suatu keadaan jiwa, suatu kepercayaan yang dianut oleh sejumlah besar manusia sehingga mereka membentuk suatu kebangsaan dalam bentuk kebersamaan. Pendapat ketiga, menurut Nazaruddin Sjamsuddin. Yakni Nasionalisme adalah suatu konsep yang berpendapat bahwa kesetiaan individu diserahkan sepenuhnya kepada negara.
Sedangkan menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia, Nasionalisme merupakan paham kebangsaan yang tumbuh karena adanya persamaan sejarah dan nasib serta kepentingan untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa yang merdeka, berdaulat, demokratis dan maju dalam satu kesatuan bangsa dan negara serta cita cita bersama untuk mencapai persatuan, kemakmuran dan kekuasaan negara bangsa yang bersangkutan.
Nasionalisme dalam Bahasa Arab diartikan sebagai al syu'ubiyyah atau disebut juga dengan al watoniyah. Menurut Frank Dhont yang dikutip Zudi setiawan nasionalisme didefinisikan sebagai paham dan proses di dalam sejarah ketika sekelompok orang merasa menjadi anggota dari suatu bangsa dan mereka secara bersama sama ingin mendirikan sebuah negara yang mencakup semua anggota kelompok tersebut.
Dari beberapa pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Nasionalisme adalah suatu paham kesadaran untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa karena adanya kebersamaan kepentingan, rasa senasib sepenanggungan dalam menghadapi masa lalu dan masa kini serta kesamaan pandangan, dengan harapan mewujudkan cita cita masa depan bangsa. Untuk mewujudkan kesadaran tersebut dibutuhkan semangat patriotisme dan prikemanusiaan yang tinggi. serta demokratisasi dan kebebasan berfikir sehingga mampu menumbuhkan semangat persatuan dalam masyarakat yang beragam.
Nasionalisme bernilai spiritual, artinya sesuatu yang sangat berhubungan dengan kejiwaan seseorang dan bisa menjadi sumber nilai pada dirinya. Oleh karena itu Nasionalisme pada diri seseorang akan mampu mendorongnya untuk mengorbankan harta, jiwa dan raganya untuk bangsa. Hal ini telah dibuktikan oleh para pahlawan kemerdekaan Indonesia. Dengan semangat Nasionalisme mereka rela mengorbankan segala yang dimilikinya tanpa pamrih untuk membebaskan tanah airnya dari belenggu penjajahan.
Hubungan Islam dan Cinta Tanah Air
Islam telah memberi kita modal yang luar biasa dalam mencintai tanah air. Di dalam Islam, tanah air mempunyai nilai dan kedudukan yang sangat luhur. Kesetiaan kepada tanah air bukan sebatas slogan ataupun kata-kata yang di bibir, tetapi merupakan cinta, keikhlasan, perjuangan, dan pengorbanan. Lebih dari itu, Islam telah menjadikan kecintaan dan kesetiaan kepada tanah air sebagian dari akidah, serta menjadikan pembelaan terhadapnya sebagai tugas.Â
Orang yang mencintai tanah airnya tentu tidak akan mengkhianatinya atau menjualnya dengan harga berapapun, sebagaimana ia tidak akan memusuhinya, mengeksploitasi dan merusak potensi yang ada di dalamnya. Ia melindungi dan menjaga tanah airnya meskipun harus berhadapan dengan orang yang zalim. Karena kezaliman hanya bisa dilakukan oleh manusia sepertinya, bukan karena tanah air yang menjadi tempat tinggalnya. Maka dari itu siapapun tidak berhak melakukan merusak dan menghancurkan negerinya, meskipun ia membawa slogan perbaikan. Karena tidak mungkin melakukan perbaikan dengan pengrusakan.
Makmurnya suatu negeri membuktikan kemakmuran rakyatnya, kesejahteraan suatu negeri menunjukan kesejahteraan masyarakatnya. Dan tanah air, dalam pengertiannya, adalah tanah yang Allah Swt berikan dan perintahkan kepada kita untuk memakmurkannya.