Mohon tunggu...
Adilla Nilia Putri
Adilla Nilia Putri Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Hi!! this is Adilla Nilia Putri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Madrasah dan Pesantren dalam Lembaga Pendidikan Islam

3 November 2023   19:49 Diperbarui: 3 November 2023   19:50 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Madrasah merupakan isim makna dari kata darasa yang berarti tempat duduk untuk belajar. Dalam konteks Indonesia istilah madrasah ini merupakan sekolahformal atau perguruan di bawah arahan Kementrian Agama. Tetapi tidak demikian dalamsejarahnya. "Madrasah merupakah tahap ketiga dalam sejarah perkembangan pendidikan Islam dari tahap pertama yaitu masjid, tahap kedua yaitu Masjid-khan dan kemudian mad-rasah". (Asari: 1994:45,). 

Madrasah telah menjadi lembaga pendidikan yang populer di Indonesia sejak awal abad ke-20. Pesantren memiliki usia yang sama dengan Islam di Indonesia, dan Syaikh Maulana Malik Ibrahim dianggap sebagai tokoh awal dalam pendidikan pesantren di negara ini. Pesantren awalnya berfungsi sebagai media penyebaran Islam dan memiliki peran penting dalam perubahan sosial masyarakat Indonesia.

Pendidikan Islam di madrasah sekarang merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional, seperti diatur dalam Undang-Undang No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pondok pesantren juga merupakan sub-sistem pendidikan nasional yang unik dan berpotensi berbeda dari lembaga pendidikan lainnya. Kurikulum yang baik adalah kunci untuk perkembangan pendidikan, dan negara-negara maju sering menekankan pengembangan kurikulum yang baik karena itu mencakup rencana, tujuan, isi, organisasi, dan strategi dalam pendidikan.

Madrasah dan pesantren memiliki peran penting dalam kehidupan modern saat ini, terutama dalam membentuk generasi muda Muslim yang kompeten. Dengan pelaksanaan yang optimal, mereka dapat menciptakan generasi muda Muslim yang paham, kuat, dan tidak tergoyahkan dalam menghadapi pengaruh budaya global.

Berdasarkan bentuk dan sistem pesantren berasal dari India. Pondok pesantren merupakan kata majemuk yang terdiri dari kata pondok dan pesantren. Kedua kata ini memiliki makna yang berbeda. Pondok dalam bahasa Arab funduk yang berarti tempat singgah, sedangkan pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yangdalam pelaksanaan pembelajarannya tidak dalam bentuk klasikal. Jadi, pondok pesantren adalah lembaga 4 pendidikan Islam nonklasikal yang peserta didiknya disediakan tempat singgah atau pemondokan. Dalam catatan sejarah, Berdirinya pondok pesantren bermula dari seorang kiyai yang menetap (bermukim) disuatu tempat. Kemudian datanglah santri yang ingin belajar kepadanya dan di luar. Turut pula bermukim di tempat itu. Sedangkan biaya kehidupan dan pendidikan disediakan bersama-sama oleh para santri dengan dukungan masyarakat di sekitarnya. 

Hal ini memungkinkan kehidupan pesantren bisa berjalan stabil tanpa dipengaruhi oleh gejolak ekonomi di luar. Pondok Pesantren dikenal di Indonesia sejak zaman Walisongo. Karena itu Pondok pesantren adalah salah satu tempat berlangsungnya intraksi antara guru dan murid, kiyai dan santri dalam intensitas yang relatif dalam rangka mentransfer ilmu-ilmu keislaman dan pengalaman. Ketika itu Sunan Ampel mendirikan sebuah padepokan di Ampel Surabaya dan menjadikannya pusat pendidikan di Jawa. Para santri yang berasal dari pulau Jawa datang untuk menuntut ilmu agama. Bahkan di antara para santri ada yang berasal dari Gowa dan Tallo, Sulawesi. Dikatakan Pesantren Ampel yang didirikan oleh Syaikh Maulana Malik Ibrahim, merupakan cikal bakal berdirinya pesantren-pesantren di Tanah Air sebab para santri setelah menyelesaikan studinya merasa berkewajiban mengamalkan ilmunya di daerahnya masing-masing.

Pendidikan Islam di madrasah sekarang merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional, seperti diatur dalam Undang-Undang No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pondok pesantren juga merupakan sub-sistem pendidikan nasional yang unik dan berpotensi berbeda dari lembaga pendidikan lainnya. Kurikulum yang baik adalah kunci untuk perkembangan pendidikan, dan negara-negara maju sering menekankan pengembangan kurikulum yang baik karena itu mencakup rencana, tujuan, isi, organisasi, dan strategi dalam pendidikan.

Madrasah dan pesantren memiliki peran penting dalam kehidupan modern saat ini, terutama dalam membentuk generasi muda Muslim yang kompeten. Dengan pelaksanaan yang optimal, mereka dapat menciptakan generasi muda Muslim yang paham, kuat, dan tidak tergoyahkan dalam menghadapi pengaruh budaya global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun