Mohon tunggu...
Adilla Nilia Putri
Adilla Nilia Putri Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Hi!! this is Adilla Nilia Putri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peserta Didik Sebagai Sumber Cahaya dalam Pendidikan Islam

16 Oktober 2023   11:36 Diperbarui: 16 Oktober 2023   12:33 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam pendidikan Islam, peserta didik dianggap sebagai sumber cahaya yang berperan penting dalam menerangi proses pembelajaran. Mereka mempunyai kewajiban untuk memenuhi kewajiban etika dan moral dalam pendidikannya. 

Hal ini menjelaskan bahwa peserta didik harus belajar dengan niat ibadah kepada Allah, menjaga sikap rendah hati, mengatasi pertentangan dengan bijak, dan memahami nilai-nilai ilmiah dalam ilmu yang mereka pelajari. 

Mereka juga harus memprioritaskan ilmu agama, mengenali nilai pragmatis dalam ilmu pengetahuan, dan berfungsi sebagai penerang dalam masyarakat dengan pengetahuan dan akhlak mereka. 

Dengan kata lain, peserta didik dalam pendidikan Islam diibaratkan sebagai sumber cahaya yang menerangi jalan menuju pemahaman yang lebih mendalam tentang agama Islam, etika yang baik, dan kebaikan dalam masyarakat.

Peserta didik secara formal adalah manusia yang secara jasmani dan rohani berada dalam fase pertumbuhan dan perkembangan.Pertumbuhan dan perkembangan merupakan ciri seorang pesesrta didik yang memerlukan bimbingan dari seorang pendidik. Baik pertumbuhan bersifat fisik, perkembangan bersifat psikologis.

Menurut  pasal  1  ayat  4  Undang-undang  republik  indonesia  No.  20  tahun  2003 tentang sistem pendidikan nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan.

Dalam bahasa Arab, ada tiga istilah yang digunakan untuk menyebut murid. Ketiga konsep tersebut adalah siswa yang secara harafiah berarti seseorang yang menginginkan atau membutuhkan sesuatu; tilmidz, bentuk jamaknya adalah talmidz yang  berarti murid, dan Talib al-ilmi yang berarti belajar, pelajar atau pelajar. Ketiga istilah ini merujuk pada seseorang yang sedang menuntut ilmu. Perbedaannya hanya  pada penggunaannya saja. Sekolah tingkat bawah seperti sekolah dasar (SD) menggunakan istilah murid atau tilmidz, sedangkan  sekolah tingkat tinggi seperti sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan universitas menggunakan istilah talib al-ilm. 

Seperti kata Imam Syafi'i, ilmu Allah sulit didapat jika diperoleh dalam keadaan diri sedang berbuat maksiat atau dosa. Dalam kitab Ianatut Thalibin, Imam Syafi'i bercerita: "Syakautu ila waki'i su-a hifzhi fa arsyadani ila tarkil-ma'ashi wa akhbarani biannalima nurun. Wa nurullahi la yuhda li-ashi."

Artinya: "Aku pernah mengadukan kepada Imam Waki'i (guru Imam Syafi'i) tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau mengatakan padaku untuk meninggalkan maksiat. Imam Waki'i berkata ilmu adalah cahaya, dan cahaya Allah tidaklah diberikan kepada para ahli maksiat." 

Dalam etika peserta didik dalam pendidikan Islam, terdapat sebelas kewajiban yang dirumuskan oleh al-Ghazali:

  • Belajar dengan niat ibadah kepada Allah untuk mensucikan jiwa dari akhlak rendah.
  • Mengurangi orientasi pada urusan dunia dibandingkan masalah akhirat (ukhrawi)
  • Bersikap rendah hati (tawadhu) dengan mengutamakan kepentingan pendidik, mengikuti petunjuk pendidik, dan mengendalikan emosi.
  • Mengatasi pertentangan dengan cara melihatnya sebagai dinamika intelektual, bukan saling menuding.
  • Mempelajari ilmu yang terpuji, baik umum maupun agama.
  • Belajar secara bertahap, mulai dari yang mudah ke yang sulit.
  • Menyelesaikan satu ilmu sebelum beralih ke ilmu lainnya.
  • Memahami nilai-nilai ilmiah dalam ilmu yang dipelajari.
  • Prioritaskan ilmu agama sebelum ilmu dunia.
  • Mengenali nilai pragmatis dalam ilmu, yang bermanfaat dan membahagiakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun