Mohon tunggu...
Nilam Sari
Nilam Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Bank Indonesia Dalam Peran Pengembangan UMKM

10 Januari 2024   03:00 Diperbarui: 10 Januari 2024   03:03 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai salah satu upaya pelaksanaan amanat kebijakan makroprudensial khususnya dalam mendorong fungsi intermediasi serta peningkatan akses keuangan, Bank Indonesia (BI) juga memiliki peran dalam pengembangan UMKM. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama BI terkait UMKM adalah akses keuangan.

UMKM memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia karena memberikan kontribusi signifikan khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja. UMKM juga dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian. Namun demikian, pengembangan UMKM masih menghadapi berbagai kendala, salah satunya dari sisi akses keuangan.

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kemampuan UMKM untuk menghasilkan laporan keuangan yang menjadi alat utama lembaga keuangan menilai kelayakan kredit. Menyikapi kondisi tersebut, Bank Indonesia sebagai bank sentral berupaya memberikan kontribusi yang terbaik melalui kebijakan pengembangan UMKM dalam meningkatkan akses keuangan. Selain itu, pengembangan UMKM BI bertujuan pula untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan manajerial SDM serta inovasi dari UMKM.

Kebijakan Pengembangan UMKM Bank Indonesia diimplementasikan sebagai bagian dari program strategis Bank Indonesia sebagai berikut:

1. Memperkuat efektivitas kebijakan moneter dan bauran kebijakan BI untuk mencapai stabilitas nilai Rupiah.

2. Memperkuat sinergi bauran kebijakan BI dengan kebijakan fiskal dan reformasi struktural pemerintah dalam mengelola defisit transaksi berjalan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

3. Memperkuat kebijakan dan pengawasan makroprudensial untuk ikut memelihara stabilitas sistem keuangan (SSK).

4. Memperkuat kebijakan BI dan bersinergi dengan kebijakan pemerintah dan otoritas jasa keuangan (OJK) untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan digital. 

5. Menjelaskan kebijakan BI yang bersinergi dengan pihak lain untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah. 

6. Memperkuat kerjasama internasional untuk memperjuangkan kepentingan BI
dan Republik Indonesia Penyusunan peta jalan UMKM yang disusun oleh Bank Indonesia meliputi 4 tahapan yakni, potensi UMKM, kesuksesan UMKM/ link to market and finance, UMKM go digital, serta UMKM go ekspor.
 

Sementara itu, ruang lingkup pengembangan produk UMKM meliputi pengembangan produk volatil food , pengembangan ekonomi lokal serta Wirausaha Bank Indonesia (WUBI). Pada aspek perbaikan akses, pengembangan didorong dari akses finansial, pasar, jaringan pengetahuan, serta inovasi dan digitalisasi. Dukungan dari infrastruktur dan kelembagaan turut memberikan dampak bagi pembentukan ekosistem UMKM yang optimal, antara lain melalui dukungan regulasi/kebijakan, keuangan inklusif, perlindungan konsumen, edukasi/literasi, model bisnis,
pemantauan, dan evaluasi serta penguatan kelembagaan dan sistem informasi.
 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun