Mohon tunggu...
Nilam Sari
Nilam Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kondisi Ekonomi Makro Inflasi

10 Januari 2024   01:00 Diperbarui: 10 Januari 2024   01:02 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

INFLASI

Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi. Perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia.

Perkembangan pada Desember 2022 menunjukkan Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) terkendali Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Inflasi IHK pada Desember 2022 tercatat menjadi 0,66% (mtm) sehingga inflasi IHK 2022 menjadi 5,51% (yoy), meningkat dibandingkan dengan inflasi IHK 2021 sebesar 1,87% (yoy) dan lebih tinggi dari sasaran 3,0+1%, terutama dipengaruhi oleh dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada September 2022. Berbagai perkembangan bulanan menunjukkan inflasi pasca kenaikan harga BBM kembali terkendali tercermin pada ekspektasi inflasi dan tekanan inflasi yang terus menurun dan lebih rendah dari prakiraan awal.

Inflasi inti tercatat sebesar 0,22% (mtm), meningkat dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,15% (mtm) terutama disumbang oleh komoditas kontrak rumah. Kelompok volatile food mengalami inflasi sebesar 2,24% (mtm), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang tercatat deflasi 0,22% (mtm), sejalan dengan pola musiman akhir tahun. Kelompok administered prices mencatat inflasi sebesar 0,73% (mtm), meningkat dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,14%(mtm) seiring dengan kenaikan tarif perusahaan air minum, dan seiring dengan pola musiman peningkatan permintaan angkutan udara pada Natal dan Tahun Baru, serta inflasi rokok kretek filter.

Tekanan inflasi 2022 yang lebih rendah dari prakiraan awal berdampak positif pada prospek inflasi 2023 yang diprakirakan kembali ke sasaran 3,0+1%. Inflasi inti 2022 tetap terjaga rendah sebesar 3,36% (yoy), sejalan dengan lebih rendahnya dampak rambatan dari penyesuaian harga BBM dan belum kuatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan.

Produsen bisa menghadapi inflasi dengan cara: 

1. Moneter kebijakan yang ketat
Hal ini dapat dilakukan dengan menaikkan suku bunga, mengurangi pasokan uang yang beredar,
atau menjual surat berharga pemerintah untuk menarik uang dari pasar. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran konsumen dan investasi, sehingga mengendalikan permintaan dan inflasi.

2. Kebijakan fiscal yang ketat
Hal ini dapat dilakukan dengan mengurangi belanja publik, meningkatkan pajak, atau mengurangi subsidi yang dapat menyebabkan tekanan inflasi.
 

3. Pengendalian upah
Pemerintah dapat bekerja sama dengan serikat pekerja dan pengusaha untuk menetapkan kebijakan upah yang wajar dan sesuai dengan produktivitas ekonomi, sehingga mengurangi tekanan inflasi.
 

4. Intervensi pasar
Pemerintah dapat melakukan intervensi langsung di pasar untuk mengendalikan harga barang dan jasa tertentu yang memiliki dampak signifikan terhadap inflasi. Hal ini dapat dilakukan dengan
mengatur harga, mengimpor barang, atau mengurangi tarif pada barang-barang tertentu untuk mengurangi tekanan inflasi.
 

5. Peningkatan produksi dan produktivitas
Dengan meningkatkan pasokan barang dan jasa, permintaan dapat terpenuhi tanpa menimbulkan tekanan harga yang signifikan.
 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun