Mohon tunggu...
Nila Maya
Nila Maya Mohon Tunggu... -

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sulitnya Kredit Maritim

23 Mei 2015   23:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:40 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah laut yang begitu luas, yakni sekitar 2/3 wilayah negara ini berupa lautan. Dengan cakupan wilayah laut yang begitu luas, maka Indonesia pun diakui secara Internasional sebagai Negara Maritim yang ditetapkan dalam UNCLOS 1982. Sebagai negara maritim terbesar di dunia seharusnya menjadi kekuatan penting yang dapat dimaksimalkan dalam pembangunan. Limpahan kekayaan yang terkandung dalam dan luar laut merupakan potensi ekonomi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. Sayangnya, ada beberapa masalah yang mempersulit dalam mengembangkan sektor maritim, salah satunya adalah sulitnya kredit dari perbankan. Para pengusaha sektor maritim, khususnya bagi para pelaku koperasi dan UMKM kelautan dan perikanan sangat sulit untuk mengembangkan usahanya, utamanya pada kurangnya permodalan. Padahal jika melihat potensi laut Indonesia, utamanya pada perikanan yang ada dilaut, hal tersebut sangat melimpah yang mana jika dikembangkan dengan baik oleh pelaku usaha perikanan dan kelautan maka dapat menyumbang perekonomian dari hasil laut tersebut.

Jumlah Kredit Maritim Masih Kecil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka penyaluran kredit untuk sektor kelautan dan perikanan nasional masih terbilang kecil. Ketua OJK Muliaman D. Hadad mengatakan kredit bidang maritim di akhir Maret 2015 mencapai Rp. 91,3 triliun atau sekitar 2,5% dari total kredit yang mencapai Rp. 3.679 triliun dan sampai akhir Maret, sebanyak Rp 18,3 triliun telah disalurkan kredit oleh industri perbankan untuk industri yang bergerak sektor kelautan dan perikanan. Beberapa faktor masih menjadi sebab sektor maritim dalam memperoleh kredit dari perbankan. Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irwan Lubis mengatakan, terdapat dua masalah yang menjadi penyebab sulitnya sektor maritim memperoleh kredit perbankan. Pertama, sumber daya manusia di industri perbankan, khususnya account officer (AO) yang masih belum menguasai sektor kemaritiman. Akibat tak paham dengan potensi di sektor tersebut, perbankan menjadi ragu untuk menerima pengajuan kredit dari para pengusaha yang bergerak di sektor maritim. Alasan yang kedua, banyaknya sektor maritim yang mengalami kredit macet, sehingga hal tersebut membuat pihak perbankan enggan dalam memberikan kredit.

Hal tersebutlah yang mempersulit sektor maritim dalam membantu negara untuk meningkatkan perekonomiannya. Padahal disatu sisi, telah disebutkan bahwa pemerintahan ingin menjadikan Indonesia sebagai  poros negara maritim. Akan tetapi, hal tersebut tidak didorong oleh kinerja perbankan Indonesia itu sendiri. Sehingga hal tersebut menjadi salah satu faktor yang memperlambat pembangunan ekonomi di sektor maritim. Sehingga, perlu adanya suatu pembaruan dalam perbankan agar perbankan mau memberikan bantuannya guna memperlancar pemberian kredit terhadap sektor ini.

Program OJK Mendorong Kredit Maritim

Telah kita ketahui, bahwa kredit maritim di Indonesia jumlah nya masih kecil. Untuk meningkatkan hal tersebut, OJK bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) akan membentuk sejumlah kelompok kerja di sektor kelautan dan perikanan yang bertugas mengevaluasi beberapa usaha perikanan yang layak mendapat fasilitas keuangan. Hasil laporan dari kelompok kerja tersebut dijadikan acuan oleh perbankan untuk melakukan evaluasi pemberian kredit pada beberapa usaha dibidang kelautan dan perikanan yang layak untuk diberi kredit. Hal ini dilakukan karena selama ini sektor perbankan masih menganggap remeh sektor maritim. Padahal jika para pelaku usaha tersebut mendapatkan kemudahan dalam melakukan proses pengelolaan sumber-sumber kelautan maka hasil yang didapatkan akan melebihi hasil dari sumber-sumber yang ada di daratan. Karena seperti yang telah dikatakan sebelumnya bahwa negara kita 2/3 adalah lautan yang memiliki potensi sumber daya yang begitu banyak. Dengan dibentuknya kelompok kerja diharapkan dapat memancing lahirnya aturan khusus yang menjadi payung pemberian fasilitas keuangan bagi sektor kelautan dan perikanan. Sehingga, para pelaku usaha dapat dengan mudah untuk mendapatkan kredit. Dengan demikian, keberhasilan dan kelancaran dalam pemberian kredit tentu tidak akan terlepas dari adanya kontribusi dan kerjasama baik dari pihak pihak terkait seperti pemerintah, perbankan, masyarakat pelaku usaha itu sendiri.

Selain itu, untuk lebih mempermudah para pelaku usaha di bidang maritim pemerintah juga hendaknya ikut berperan dalam mempermudah akses kegiatan sektor ini, seperti dengan memberikan subsidi bagi para pelaku usaha. Jika bisnis atau usaha disektor ini berhasil dan berkembang, maka hal tersebut sedikit banyak akan mendorong visi dari pemerintah yaitu menjadikan Indonesia sebagai poros maritim.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun