Mohon tunggu...
Nila Maya
Nila Maya Mohon Tunggu... -

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Negara Nambah Utang Sama Juga Nambah Beban

19 Mei 2015   11:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:50 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang ada didunia. Pemerintah Indonesia berusaha semaksimal mungkin untuk menjadikan negara maju. Salah satu upaya untuk menjadikan suatu negara menjadi negara maju adalah dengan meningkatkan taraf hidup masyarakatnya serta melaksanakan pembangunan dalam mencapai kemakmuran. Dalam proses peningkatan kemakmuran Indonesia menghadapi persoalan kebutuhan akan pembiayaan. Persoalan tersebut membuat Indonesia terjerat utang, hal ini disebabkan karena pendapatan negara tidak dapat menutupi kebutuhan pembiayaan tersebut, sehingga alternatif yang dilakukan oleh negara ini adalah dengan mencari sumber dana dari pihak lain yaitu melakukan Utang Luar Negeri. Akan tetapi, utang luar negeri Indonesia sampai saat ini semakin meningkat. Padahal jika dilogika, jika memang benar niat pemerintah melakukan utang luar negeri untuk menutupi persoalan pembiayaan, seharusnya seiring berjalannya waktu pasti kekurangan pembiayaan sudah tertutup oleh utang luar negeri tersebut dan hasil dari pembangunan pasti sudah dapat sedikit mengurangi ULN tersebut. Namun hal yang terjadi adalah sebaliknya, semakin kesini Utang Luar Negeri Indonesia menunjukkan peningkatan yang cukup besar. Dari Data Bank Indonesia menyebut bahwa posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan I-2015 mencapai 298,1 miliar dollar AS, naik tipis dibandingkan triwulan IV-2014 292,6 miliar dollar AS. Namun, apabila dilihat secara pertumbuhan, ULN Indonesia tumbuh melambat yakni 7,6 % (yoy) dibandingkan triwulan IV-2014 10,2 persen (yoy).

Semakin bertambahnya ULN membuat beban negara semakin besar, hal ini juga pastinya akan berdampak pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang semakin menurun. Selain itu, jika dilihat kondisi nilai tukar rupiah saat ini yang melemah, bisa juga membuat beban bunga atas utang tersebut semakin meningkat. Semakin besarnya beban bunga membuat utang luar negeri tersebut semakin membengkak gara-gara utang tersebut. Akan tetapi, disisi lain ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa peningkatan ULN Indonesia saat ini masih aman. Meskipun begitu, hendaknya pemerintah tidak menganggap sepele masalah ULN ini sebab jika semakin banyak ULN kita pasti ini akan berdampak pada perekonomian kita yang semakin tidak terkendali. Apabila utang Indonesia semakin banyak dan menumpuk bisa jadi lama kelamaan Indonesia dapat dikuasai oleh negara lain karena hutang yang menumpuk. Sehingga sebaiknya pemerintah harus benar-benar menyalurkan dan mengalokasikan dana pinjaman tersebut dengan baik serta sesuai sasaran yang mana untuk pembangunan dan peningkatan kemakmuran masyarakat. Selain itu, sebaiknya diterapkan mekanisme lindung nilai terhadap utang-utang luar negeri tersebut. Seperti yang dikatakan oleh Gubernur BI, semakin banyaknya pembayaran Utang Luar Negeri Swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum menerapkan mekanisme lindung nilai (hedging) dimana utang swasta dan BUMN umumnya berjangka waktu lebih pendek dan cukup banyak yang tidak di-hedging. Itu akan membuat risiko, seandainya tidak tersedia likuiditas atau ada pelemahan di rupiah. Oleh karena itu, dengan adanyanya lindung nilai pembayaran utang luar negeri sesuai dengan kurs ketika melakukan pinjaman. Hal ini sangat baik karena melihat nilai tukar rupiah sampai saat ini masih berapa pada level yang begitu dramatis. Jika tidak ada lindung nilai, Indonesia pasti akan tercekik jika harus membayar utang dalam kondisi rupiah melemah saat ini.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun