media sosial, alangkah baiknya kita memahami definisi media sosial terlebih dahulu. Media sosial adalah label bagi teknologi digital yang memungkinkan orang untuk berhubungan, berinteraksi, memproduksi, dan berbagi isi pesan.Â
Sebelum kita membahas tentangMedia elektronik yang kita ketahui sudah sangat berkembang pesat, dan didukung adanya internet membuat semua media sosial bisa kita gunakan untuk berbagai kepentingan. Orang cerdas dapat memanfaatkan media sosial dengan bijak, jangan merugikan diri kita yang mengakibatkan kecanduan, dan menjadi sulit bergaul di dunia nyata. Seperti pada slogan media sosial yaitu "Hati-Hati dan Bijaklah Dalam Bermedia Sosial" (Munzir et al., 2019)
 Media sosial sangat banyak diminati oleh masyarakat sebagai sarana komunikasi, dengan bermain media sosial masyarakat bisa mengetahui informasi-informasi dengan berbagai macam bentuk bidang informasi, seperti dibidang olahraga, sosial, agama, pembelajaran, pemasaran, artist dan politik.Â
Media sosial bisa diartikan sebagai tempat untuk menampilkan citra diri seseorang termasuk politisi. Â Kampanye merpakan penyampaian pesan - pesan dari pengirim kepada khalayak. Pesan tersebut dapat disampaikan dalam berbagai bentuk mulai dari poster, spanduk, papan reklame, pidato, iklan diskusi,sehingga selebaran. Â (Ardha, 2014)
Pada generasi milenial ini, kampanye politik dapat digunakan melalui media sosial, ada beberapa media sosial yang dimanfaatkan untuk kampanye politik, seperti blog, website, media sosial, dan lain-lain. Untuk menjalankan kampanye bisa menggunakan media sosial melalui website dan blog yang menampilkan profile diri dan program kepemimpinannya jika terpilih nanti,Â
mereka juga bisa memakai Facebook, Twitter, dan lain-lain sebagai tambahan dukungan publik, pada kampanye politik bisa menggunakan Youtube untuk audio-visual. Hal ini lebih efektif dari pada baliho dan spanduk. Dengan berkembangnya teknologi media sosial akan menjadi sarana komunikasi massa untuk seluruh masyarakat. (Abdillah, 2014)
 Pada aspek politik, media sosial memiliki konteks yang lebih spesifik. Bagi publik, media sosial untuk mengekspresikan partispasi politik, sedangkan bagi politik media sosial menjadi wadah baru dalam menjalin komunikasi, membangun interaksi dan menyebarkan informasi ke publik.Â
Peran media sosial dalam politik sebagai media kampanye, karena media sosial lebih terjangkau untuk berkampanye. Dengan menggunakan media sosial, komunikasi lebih efektif dalam bertukar ide dan menyampaikan ide-ide yang tidak terbatas baik secara audio maupun visual.
Di Negara Indonesia menganut sistem demokrasi, kampanye politik sangat penting untuk memperkenalkan suatu kandidat kepada seluruh masyarkat.Â
Kampanye Politik ini untuk mempengaruhi proses pengambilan suatu keputusan dikelompok tertentu, tujuan dari kampanye politik untuk memenangkan pemilu, maka setiap calon kandidat harus mempersiapkan visi -- misi, planning dan setrategi - setrategi yang sangat matang, hal ini sangat penting agar bisa menentukan kemenangan pada saat pemilu. (Ndoda et al., 2020)
Didalam Islam berkampanye harus ikhlas, yang artinya membebaskan diri dari motivasi yang salah dan rendah. Kampanye yang dilakukan tidak hanya berdampak pada masalah-masalah keduniaan, tetapi juga mendapat keridhaan dan keberkahan dari Allah Swt serta pahala kebaikan di akhirat. Allah berfirman,