Demokrasi merupakan gagasan atau pandangan hidup yang lebih mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama untuk semua warga negara.
1. Prinsip demokrasi adalah sebagai berikut:Â
a.Perlindungan hak asasi manusia
b.Pemerintahan berlandaskan hukumÂ
c.Pemilihan umumÂ
d.Pengawasan administrasi negaraÂ
e.Pemerintahan konstitusionalÂ
f.Pembagian kekuasaanÂ
2.Prinsip Non DemokrasiÂ
a. Pemerintahan yang tidak berdasarkan konstitusionalÂ
Pemerintahan yang menjalankan berdasarkan kekuasaan dan konstitusinya memberi kekuasaan besar pada sebuah negara atau pemerintah.