Mohon tunggu...
Nila Farchatul Kamilah
Nila Farchatul Kamilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hobi: Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Indonesia

20 Desember 2022   09:18 Diperbarui: 20 Desember 2022   09:44 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi merupakan gagasan atau pandangan hidup yang lebih mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama untuk semua warga negara.

1. Prinsip demokrasi adalah sebagai berikut: 

a.Perlindungan hak asasi manusia

b.Pemerintahan berlandaskan hukum 

c.Pemilihan umum 

d.Pengawasan administrasi negara 

e.Pemerintahan konstitusional 

f.Pembagian kekuasaan 

2.Prinsip Non Demokrasi 

a. Pemerintahan yang tidak berdasarkan konstitusional 

Pemerintahan yang menjalankan berdasarkan kekuasaan dan konstitusinya memberi kekuasaan besar pada sebuah negara atau pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun