Mohon tunggu...
Niko Simamora
Niko Simamora Mohon Tunggu... Pengajar - Menulis

@nikomamora~\r\nnikosimamora.wordpress.com~\r\nniko_smora@live.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Berlalunya Era Easy Oil, Saatnya Bekerja Keras Menemukan Ladang Baru

14 Maret 2015   00:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:41 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_402664" align="aligncenter" width="300" caption="Wahana Lepas Pantai/Offshore Platform (dokumentasi pribadi)"][/caption]

Sejenak pikiran saya teringat kepada sebuah film yang sekilas menggambarkan sebegitu kerasnya hidup seorang penambang emas yang di sela-sela aktivitasnya justru menemukan minyak. Ia pun beralih menjadi seorang penambang minyak (oilman) dan berusaha untuk mendapatkan pinjaman agar bisa melakukan aktivitas pengeboran di daerah yang ia yakini memiliki cadangan minyak tersebut. Kehidupannya berubah menjadi kaya raya setelah berhasil melakukan pengeboran minyak melalui perusahaan yang ia dirikan. Ia kemudian merasa tersaingi ketika putra yang dibesarkannya berniat untuk mendirikan perusahan pengeboran minyak sendiri. Kisah itu bisa anda saksikan sendiri di film “There Will be Blood”.

Film itu mengingatkan saya tentang industri hulu migas, apalagi ketika mengikuti Kompasiana Nangkring bersama SKK Migas pada tanggal 14 Februari 2015 di Pisa Cafe Mahakam. Acara ini menghadirkan dua orang narasumber utama, yaitu Rudianto Rimbono (Humas SKK Migas) dan Joang Laksanto (Forum Komunikasi Kehumasan Industri Hulu Migas). Tema kali ini adalah Membedah Proses Industri Hulu Migas.

Industri minyak dan gas bumi (migas) secara garis besar dibagi menjadi dua bagian besar yaitu Industri hulu (upstream) yang berkaitan dengan kegiatan eksplorasi (mencari ladang migas) dan eksploitasi/produksi (memproduksi migas)dan industri hilir (downstream) yang berkaitan dengan kegiatan pengolahan, pengangkutan, pemasaran hingga dapat digunakan oleh masyarakat.

[caption id="attachment_402665" align="aligncenter" width="300" caption="Kegiatan Usaha Hulu Migas (sumber: SKK Migas)"]

14262666321999270018
14262666321999270018
[/caption]

Kegiatan eksplorasi menjadi kegiatan awal yang sangat penting untuk menemukan ladang-ladang migas yang baru. Kegiatan ini biasanya terdiri dari survei geologi dan geofisika yang berkaitan dengan penelusuran potensi-potensi dari suatu wilayah didasarkan pada struktur batuan dan kondisi bawah permukaan. Pada kegiatan ini diperlukan peninjauan dan persiapan wilayah kerja, pengurusan izin, dan juga sosialisasi kepada masyarakat. Dengan seperti itu, masyarakat juga dapat turut memahami proses yang sedang dikerjakan untuk memproduksi migas. Bila tidak ada sosialisasi, umumnya masyarakat akan menolak ataupun menghalangi proses untuk kegiatan tersebut.

Dalam hal ini, perusahaan biasanya didampingi oleh tenaga pengamanan, baik dari polisi maupun dari tentara yang sering disebut sebagai security officer (SO). Apabila dalam kegiatan survey tersebut dilakukan di lepas pantai dan melibatkan tenaga asing, juga harus didampingi tenaga pengamanan yang umumnya adalah tentara di bawah koordinasi Ditjen Migas dan petugasnya sering disebut sebagai liaison officer (LO).

[caption id="attachment_402666" align="aligncenter" width="300" caption="Liaison Officer (LO) dan Pekerja di Lepas Pantai (dokumentasi pribadi)"]

14262667201071253788
14262667201071253788
[/caption]

Setelah dilakukan kegiatan eksplorasi, tahap berikutnya diawali dengan melakukan pengeboran terhadap lokasi yang dipercaya memiliki kandungan migas yang ekonomis untuk diekploitasi. Dalam proses pengeboran ini harus ada perencanaan yang matang, penggunaan peralatan yang sesuai dan tentunya harus memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja, serta lingkungan tempat dilakukannya pengeboran minyak. Hal ini tentu untuk menghindari resiko yang tidak diinginkan, seperti bencana lumpur di Sidoarjo.

Selanjutnya, ketika sudah memperoleh bahan mentah, diolah sementara di lapangan untuk dipisahkan antara minyak, gas, dan bahan campuran lain baru kemudian disalurkan ke pengolahan untuk menghasilkan bahan bakar yang digunakan masyarakat.

Padat Modal, Untung Besar

Bisnis hulu migas merupakan bisnis yang padat modal. Untuk melakukan kegiatan eksplorasi hingga produksi minyak dibutuhkan modal yang tidak sedikit. Dari paparan yang disampaikan oleh SKK Migas, secara global, modal yang dikeluarkan untuk usaha hulu migas tahun 2012 berada di 1.036 milliar dolar AS meningkat di tahun 2013 menjadi 1.201 miliar dolar AS dan disinyalir akan terus meningkat hingga tahun 2035 mencapai 20 triliun dolar AS dengan pertumbuhan 15,9 %.

[caption id="attachment_402667" align="aligncenter" width="300" caption="Modal dalam Industri Hulu Migas (sumber: SKK Migas)"]

14262668371367451985
14262668371367451985
[/caption]

Untuk menyiasati hal ini, Indonesia memiliki sistem kerja sama yang unik dengan perusahaan-perusahaan baik untuk eksplorasi maupun produksi yang dikenal sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Dalam hal ini, negara diwakili oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Negara tidak mengeluarkan biaya selama tahapan dari eksplorasi hingga menghasilkan migas. Namun ketika migas sudah berproduksi, negara berhak atas keuntungan dari penjualan tersebut. Kontrak bagi hasil ini memberikan keuuntungan 85% untuk negara dan 15% untuk kontraktor. Adapun biaya operasional selama kegiatan sebelum produksi akan diganti melalui mekanisme cost recovery dari hasil keuntungan produksi. Seandainya, tidak ditemukan cadangan minyak setelah proses eksplorasi, kerugian menjadi milik KKKS dan tidak mendapatkan biaya pengganti dari negara.

Gambar di bawah merupakan ilustrasi dari arus keuangan dalam proses eksplorasi dan konstruksi hingga proses produksi yang kemudian dilanjutkan dengan pengembangan-pengembangan sumur maupun eksplorasi lanjutan.

[caption id="attachment_402668" align="aligncenter" width="300" caption="Ilustrasi Arus Kas dalam Industri Hulu Migas (sumber: SKK Migas)"]

14262669201104125704
14262669201104125704
[/caption]

Produksi Minyak Bumi Menurun, Gas Bumi Dioptimalkan

Boleh dikatakan bahwa migas saat ini terutama minyak bumi menjadi sumber energi yang utama di Indonesia. Oleh karena itu, produksi minyak pun menjadi perhatian demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi. Saat ini, produksi minyak Indonesia terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Apa pasalnya? Menurut para narasumber, Indonesia saat ini mengandalkan produksi dari sumur-sumur minyak lama yang sudah beroperasi puluhan tahun.

Indonesia pernah mengalami produksi minyak di atas satu juta barel per hari antara tahun 1972-2006, dengan puncaknya pada tahun 1977 dengan 1,67 juta barel per hari. Indonesia pun pernah menjadi anggota organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC), keluar tahun 2008 karena produksi yang menurun dan memaksa Indonesia menjadi importir minyak.

Apa solusi untuk mengatasi penurunan produksi minyak? Selain melakukan pengembangan sumur dan eksplorasi lanjutan ladang minyak yang telah berproduksi, eksplorasi besar-besaran untuk mencari ladang baru sangat perlu diperhatikan. Era easy oil sudah berlalu, saatnya bekerja keras untuk menemukan ladang baru. Tantangannya memang lebih besar karena cadangan minyak yang potensial berada di kawasan timur Indonesia dan umumnya di laut dalam.

[caption id="attachment_402669" align="aligncenter" width="300" caption="Tren Kegiatan Hulu Migas (sumber: SKK Migas)"]

1426267020439433755
1426267020439433755
[/caption]

Di lain sisi, produksi gas Indonesia masih cukup melimpah di mana selama ini, produksi gas tersebut banyak yang diekspor karena pemanfaatannya di dalam negeri masih kecil. Namun, kondisinya sudah berbeda dengan saat ini, telah terjadi peningkatan kebutuhan gas dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk memaksimalkan produksi gas dalam negeri digunakan demi memenuhi kebutuhan domestik dibandingkan dengan mengekspor. Yang perlu dikembangkan lebih lanjut adalah infrastruktur untuk pengolahan dan pengangkutan gas tersebut.

Selain minyak dan gas bumi, sumber energi lain yang berpotensi untuk dikembangkan adalah panas bumi (geothermal) dan hidrokarbon non konvensional (coal bed methane/CBM). Semua itu memerlukan perhatian yang serius demi memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat.

Paradigma Baru Industri Hulu Migas

Mengingat padat modal, padat teknologi, dan padat resiko yang terdapat dalam setiap kegiatan hulu migas. Pemerintah selama ini selalu berpikir melakukan kegiatan hulu migas demi mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya dari hasil penjualan produksi migas tersebut. Kebanyakan kontraktor-kontraktor yang ada selama ini memiliki keleluasaan untuk menyelenggarakan kegiatan hulu yang paling penting adalah menghasilkan untung dan memberikan manfaat sebagai sumber energi tanpa mempertimbangkan aspek-aspek lain yang berpotensi juga memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat terutama yang berada di sekitar wilayah eksploitasi migas tersebut.

Pendekatan baru yang sedang dilakukan dalam penyelenggaran industri hulu migas adalah bagaimana menggerakkan denyut ekonomi masyarakat terutama mereka yang berada sangat dekat dengan wilayah kerja para KKKS tersebut. Adanya peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau local content hingga 60% akan mendorong peningkatan taraf ekonomi masyarakat, juga dana-dana CSR (corporate social responsibility) yang tepat guna dan tepat sasaran diharapkan dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

[caption id="attachment_402671" align="aligncenter" width="300" caption="Paradigma Baru dalam Industri Hulu Migas (sumber: SKK Migas)"]

14262670812106877655
14262670812106877655
[/caption]

Seperti oilman di film There Will Be Blood yang mengalami peningkatan taraf hidup setelah berhasil melakukan pengeboran minyak, harapan ke depan adalah pengelolaan industri hulu migas semakin lebih baik dilakukan oleh pemerintah (SKK Migas), para kontraktor KKKS, dan terutama mendapat dukungan masyarakat demi kebaikan bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun