Mohon tunggu...
Niko Simamora
Niko Simamora Mohon Tunggu... Pengajar - Menulis

@nikomamora~\r\nnikosimamora.wordpress.com~\r\nniko_smora@live.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hutan Desa Merabu, Demi Kelestarian Hutan dan Kesejahteraan Desa

3 Oktober 2023   17:02 Diperbarui: 3 Oktober 2023   17:04 2922
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabupaten Berau (kiri, sumber: wikipedia) dan Hutan Desa Merabu (kanan, sumber: geoparksyouth.net)

Kabupaten Berau menjadi salah satu kabupaten yang berada di Kalimantan Timur, memiliki kekayaan melimpah dari segi pertambangan batubara. Sayangnya, ketika terjadi aktivitas pertambangan, ada konsekuensi yang muncul, yaitu acapkali diiringi dengan pengrusakan alam berupa penebangan hutan. Meski, pemerintah sudah menetapkan aturan yang sangat ketat dalam aktivitas pertambangan, baik dimulai dari eksplorasi, eksploitasi, hingga reklamasi tambang.

Tetap dibutuhkan waktu yang panjang untuk bisa merasakan kembali manfaat hutan seperti sedia kala. Itupun kalau para perusahaan tambang tetap comply dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Kalau tidak? Masyarakat di lingkar tambang tersebut yang akan mengalami dampak buruk dari kerusakan hutan.

Tidak hanya itu saja, aktivitas penebangan liar maupun perambahan hutan secara ilegal untuk berbagai kebutuhan lainnya menjadi musuh utama bagi lingkungan di wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Berau. Bentang hutan yang luas di Kalimantan tersebut bahkan sering disebut sebagai "Heart of Borneo", jantung kehidupan dari Kalimantan.

Hal ini yang menjadi keresahan bagi seorang pemuda bernama Franly Aprilano Oley, pemuda yang berasal dari Berau. Keberadaan hutan yang kian terancam membawanya dalam perjuangan untuk menjaga kelestarian hutan beserta lingkungan sekitarnya.

Terlahir di Manado, Sulawesi Utara pada tahun 1992, ia kemudian berpindah ke Berau, Kalimantan Timur dan menetap di sana. Franly menyelesaikan Pendidikan sekolah menengah atas pada tahun 2012. Setelah itu ia bekerja menjadi pemandu wisata di Taman Nasional Kutai, hingga tahun 2015 menjadi penjaga hutan di Kampung Merabu.

Kampung Merabu merupakan sebuah desa wisata yang terletak di pedalaman Berau, sebuah kabupaten di Kalimantan Timur. Untuk bisa mencapai kampung tersebut, dibutuhkan waktu perjalanan selama 5-6 jam dari pusat kota Berau. Tidak hanya itu, dalam perjalanan menuju kampung juga harus disertai doa dan harapan agar tidak turun hujan. Pasalnya, jalan penghubung ke kampung tersebut belum diaspal. Sehingga, rawan sekali terhambat dalam perjalanan untuk bisa mencapai kampung yang didiami oleh Masyarakat Dayak Lebo ini.

Franly Aprilano Oley (sumber: youtube-SATU Indonesia)
Franly Aprilano Oley (sumber: youtube-SATU Indonesia)

Dalam perjuangannya untuk menjaga kelestarian hutan di Kampung Merabu, Franly memilih untuk bergabung dalam sebuah organisasi lingkungan di Berau. Kegigihannya sebagai penjaga hutan dilakukan demi menjadikan daerah tersebut sebagai Hutan Desa. Hari-harinya ia habiskan untuk melakukan patroli terhadap aktivitas illegal yang merusak hutan, baik penebangan liar maupun perburuan liar.

Dalam menjalankan peran sebagai penjaga hutan, tidak banyak dukungan dari pemerintah maupun masyarakat setempat. Bahkan muncul kecaman dari pihak-pihak yang merasa terganggu dengan perjuangannya menjaga kelestarian hutan.

Acapkali Franly pun harus mengandalkan dukungan dari organisasi non-pemerintah (non-government organization) maupun donasi dari masyarakat. Itu semua dia lakukan untuk memperjuangkan hak pengelolaan hutan lindung kepada penduduk Merabu. Pria berusia 29 tahun tersebut memiliki keyakinan bahwa dengan pengelolaan hutan desa oleh warga desa akan menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan warga Kampung Merabu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun