Contoh konkritnya adalah, ketika alur pelabuhan harus dikeruk karena pendangkalan, untuk melakukan pengerukan, dibutuhkan biaya yang sangat besar. Menyewa kapal keruk, membayar para pekerja, dan sebagainya. Lalu material sedimen tersebut harus dipindahkan ke zona lain yang dianggap tidak berisiko tentu jadi penambahan biaya, syukur-syukur dapat dimanfaatkan untuk reklamasi, membuat breakwater, dan keperluan lainnya.
Di sinilah, kita bisa melihat bahwa ekspor pasir laut menjadi sebuah peluang yang menjanjikan untuk meningkatkan pendapatan negara. Tentu, ketika melakukan penjualan, tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan, serta dampak lingkungan bagi Indonesia. Dalam hal ini, KKP maupun pemerintah secara umum harus bisa menjelaskan bagaimana cost dan benefit dari ekspor pasir laut tersebut.
Secara sederhana, kita bisa membayangkan bahwa 'pulau hantu' yang berpeluang sebagai masalah, bisa dimanfaatkan untuk menjadi sumber penghasilan negara. Dari aspek lingkungan, kesehatan dan keselamatan tetap dijamin aman, dari aspek ekonomi pun bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan penghasilan negara dan berdampak bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H