Mohon tunggu...
Niko Rafael Ramadhan
Niko Rafael Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Pelatih Beladiri

Hobi saya melakukan latihan beladiri, olahraga, belajar hal baru demi menambah kemampuan motorik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penyuluhan Mendampingi Pendaftaran Merek Produk UMKM MAW Juice Jakarta Selatan Oleh KBMFH UPNVJ

10 Desember 2024   12:52 Diperbarui: 10 Desember 2024   12:53 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekelompok mahasiswa dari tim survey salah satu kelompok pengabdian masyarakat melakukan analisa area di Cilandak Barat atau sekitar Jakarta selatan dengan tugas mencari UMKM yang belum mendaftarkan merek. Pada tanggal 27 November 2024 tim survey berhasil mendapatkan salah satu UMKM yang belum mendaftarkan merek dengan nama MAW Juice. Sebelumnya kelompok pengabdian masyarakat telah menemukan UMKM yang berbeda untuk didaftarkan dan terjadi diskomunikasi dari ownernya.

Tertanggal 1 Desember tim survey mewawancarai ibu Nurlia selaku owner MAW Juice mendapatkan kunci permasalahan utama yang ada ketika mendaftarkan merek. “Sebenernya dulu di tahun 2019 kalau tidak salah pernah daftar saat kemenkumham mengadakan event tapi akhirnya ditolak, Cuma saya gak tau tuh mengapa bisa ditolak. Setelah saya tanya ternyata ada perusahaan yang pakai merek MAW juga dan sama-sama gerak di bidang makanan minuman” kata ibu Nurlia. Dan setelah dilakukan analisa oleh tim pendaftar merek kelompok tersebut menemukan bahwa pemilik UMKM mendaftar di 2019 dan karena tidak memakai surat rekomendasi serta terjadi kesalahan memasukan kategori maka ditolak oleh DGIP Merek.

Penyuluhan Mendampingi Pendaftaran Merek Oleh KBMFH UPNVJ
Penyuluhan Mendampingi Pendaftaran Merek Oleh KBMFH UPNVJ

Dengan diadakan penyuluhan pada tanggal 3 Desember 2024 di Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta dengan dihadiri oleh Dosen mata kuliah Hukum Kekayaan Intelektual bapak Rianda Dirkareshza, SH,MH.  Sebelum memulai kegiatan kelompok mahasiswa melakukan penyebaran kuesioner tentang tingkat pemahaman mengenai merek kepada peserta dan diberikan kembali setelah penyuluhan untuk mengetahui seberapa besar pemahaman audiens mengenai merek. Setelah penyuluhan dan pemberian materi dilakukan menurut hasil post test penyuluhan berhasil memberi pengetahuan yang bermanfaat dan meningkatkan pemahaman mengenai manfaat serta pentingnya pendaftaran merek. Setelah acara penyuluhan telah selesai kelompok mahasiswa mendampingi owner MAW Juice dengan mengatasi permasalahan yang dialami pemilik UMKM dalam mendaftarkan merek dan berhasil secara sah di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun