Tahun ajaran baru sudah dimulai secara nasional. Pelaksanaan proses pendidikan pada berbagai tingkatan mulai dari Paud sampai dengan Perguruan Tinggi dilengkapi dengan berbagai persyaratan dan ketentuan secara nasional dalam melaksanakan protokol kesehatan di tengah penyebaran keluarga virus corona Desease. Persyaratan dan ketentuan tersebut, berdasarkan  pertimbangan faktor  kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.
Nadiem melanjutkan bahwa daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan tetapi tetap melanjutkan belajar dari rumah secara daring. Sedangkan proses pengambilan keputusan pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten/kota dalam zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan dan ketentuan berlapis berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.
Kebijakan pemerintah melalui Mendikbud dalam bidang pendidikan yang dilengkapi dengan perasyaratan dan ketentuan protokol kesehatan yang sangat ketat bahkan super ketat secara konseptual sangat ideal dan masuk akal untuk melindungi masyarakat secara umum dan melindungi peserta didik, Â pendidik, tenaga kependidikan secara khusus dari penyebaran keluarga virus korona.
Persyaratan dan ketentuan ini akan sangat evektif  kalau masyarakat, pendidik, tenaga kependidikan, orangtua peserta didik  disiplin dan konsiten menerapkan  di satuan-satuan pendidikan dalam realitas kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan pengalaman selama ini kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam realitas kehidupan belum berjalan secara maksimal. Kelompok masyarakat yang satu menerapkan protokol kesehatan dengan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan pemerintah yang lain berpegang teguh pada kebiasaan lama yang sangat berbahaya di tengah penyebaran virus corona ini. Masi saja ada masyarakat yang kurang disiplin dan konsisten menerapkannya. Bahkan tidak menerapkan sama sekali. Diingatkan baik-baik mala tersinggung.
Apalagi penerapan protokol kesehatan dengan berbagaimacam persyratan dan ketentuan sebagaimana dipaparkan mennteri pendidikan dan kebudayaan pada tingkat anak seusia PAUD, TK, SD, SMP. Pasti sangat sulit bahkan super sulit untuk diterapkan oleh anak. Sulitnya menerapkan persyaratan dan ketentuan Mendikbud tersebut karena kemampuan anak yang tidak stabil bahkan belum stabil.
Penulis berkeyakinan sebagus apapun pendidik menyemapaikan kepada anak atau bahkan memberi contoh dan teladan hidup sekalipun saya kira mustahil terjadi. Ketidakmampuan anak menerapkan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan menteri pendidikan dan kebudayaan tidak berarti orangtua peserta didik dan pendidik yang belum mengajarinya tetapi anak pada usia ini masih labil.
Ketidak stabilan peserta didik peserta didik dalam menerapkan persyaratan dan ketentuan menteri pendidikan dan kebudayaan pada tahun ajaran baru tersebut menjadi problematika masyarakat, orang tua peserta didik mengijinkan anaknya untuk mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka pada daerah-daerah jalur hijauh penyebaran keluarga virus corona desease.
Ketidakikhlasan orangtua mengijinkan anaknya tersebut juga berdasarkan pengalaman membimbing anaknya di rumah. Terkadang sangat sulit dikendalikan. Apalagi para pendidik pada satuan pendidikan yang menangani banyak anak. Para pendidik pasti sangat sulit menangani anak-anak. Tetapi karena ini menjadi persyratan dan ketentuan menteri pendidikan dan kebudayaan mau tidak mau harus dilaksanakan oleh para pendidik.
Berdasarkan kemampuan anak-anak yang masih stabil, tidak disiplin, dan kurang konsisten  menerapkan persyaratan dan ketentuan protokol kesehatan, penulis berpendapat semua zona tetap melanjutkan belajar dari rumah secara daring untuk mengurangi dampak yang akan terjadi.  Sehingga pendidik, peserta didik, orangtua peserta didik, tenaga kependidikan tidak tertular dan menularkan keluarga virus corona.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H