Mohon tunggu...
Nikolas Mauladitiantoro
Nikolas Mauladitiantoro Mohon Tunggu... Lainnya - hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan

Seorang introvert pecinta kuliner dan terkadang mengamati permasalahan yang ada di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Konversi Kompor Listrik Batal, Jadi Bukti Kesembronoan?

4 November 2022   13:32 Diperbarui: 4 November 2022   17:41 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penggunaan energi baru terbarukan (EBT) terutama energi listrik memang sedang didorong di Indonesia. Berbagai cara dilakukan demi mempercepat 2 dari sumber energi fosil ke sumber EBT. Salah satunya lewat program konversi kompor induksi ke kompor listrik yang dihelat kementerian ESDM.

Konversi - dari kompor berbahan bakar LPG menjadi kompor listrik - dilakukan Kementerian ESDM dengan cara memberikan paket kompor listrik gratis kepada masyarakat. 1 paket gratis dari pemerintah terdiri dari dua tungku kompor listrik berkapasitas 1.000 watt, satu alat masak dan satu miniature circuit breaker atau MCB. Kementerian ESDM bahkan sudah pernah melakukan uji coba di 3 kota Indonesia; Solo, Denpasar dan kota di Sumatera Utara.

Alasan Kementerian ESDM mengizinkan warga beralih ke kompor listrik adalah demi penghematan uang negara. Diketahui, negara bisa hemat Rp10,21 T bila 15,3 juta pengguna LPG yang ada di Indonesia beralih ke kompor listrik. Karena selama ini juga, LPG masih diimpor oleh negara dan diberikan ke masyarakat dengan harga yang sudah disubsidi.

Klaim dari Kementerian ESDM agar warga tertarik beralih ke kompor listrik adalah biayanya bisa lebih murah ketimbang membeli gas. Pihak PLN juga menjelaskan bahwa kompor listrik bisa menghemat memasak hingga Rp8.000 per kilogram elpiji atau hemat sekitar 10-15 persen. Waktu memasak juga lebih cepat, lebih aman karena panas hanya tertuju pada pusat panci. 

Namun setelah ditelisik, beberapa pihak mulai menemukan kekurangan dari kompor listrik. Bahkan, kekurangan ini juga dikomplain oleh wakil rakyat langsung atau anggota DPR RI, Mulan Jameela. Ia menyampaikan pendapat kontra mengenai program kompor listrik untuk masyarakat saat rapat Komisi VII DPR RI dengan Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian, Rabu (21/9/2022).

Mulan menceritakan pengalaman dirinya ketika menggunakan kompor listrik sebagai seorang ibu rumah tangga. Menurutnya, kompor listrik tak cocok digunakan untuk memasak makanan Indonesia. Selain tu Mulan juga menyoroti beberapa permasalahan dari tagihan listrik yang bisa membengkak, hingga wilayah yang listriknya belum stabil dan malah membuat kompor rusak

Tak hanya menyoal listrik, Mulan juga menekankan bahwa rakyat bisa terbebani dengan panci dan wajan yang akan digunakan di kompor listrik.

"Tadi disampaikan kompor induksi ini harganya aja Rp1,5 juta. Oke gratis. Apakah sudah termasuk wajan dan panci? Apa tersedia dalam berbagai ukuran? Belum lagi masalahnya, kan, wajan dan pancinya mahal-mahal," tandas Mulan.

Selain dari anggota DPR RI, keluhan tentu juga datang dari ibu-ibu terutama di wilayah yang pertama kali mendapatkan paket kompor listrik gratis. Dilansir Katadata.id, yang bertanya pada ibu-ibu di solo yang menerima paket kompor induksi, ada sejumlah permasalahan yang muncul dari token listrik yang hanya tahan 10 hari padahal biasanya 2 minggu, waktu memasak yang lebih lama, hingga keterbatasan alat memasak.

Pada akhirnya, selang 6 hari sejak kritik yang dikemukakan Mulan Jameela yang bisa dibilang mewakili perasaan ibu-ibu pengguna kompor listrik, program ini dibatalkan pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun