Karena adanya dugaaan penyalahan wewenang pejabat publik, maka pihak KPK dikabarkan akan melakukan penyelidikan apakah ada aksi korupsi di balik penyewaan gedung milik Luhut ke pihak Pertamina.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada Rabu (7/8/2019). KPK menyatakan bahwa pihaknya tak bisa menyelidiki jika hanya ditataran proses tender, bagaimana mekanisme hingga gedung milik Luhut yang memenangkan pelelangan.Â
Lebih lanjut, dari pihak KPK sendiri, Febri Diansyah mengatakan bahwa pengusutan baru bisa ditindak bila ada laporan dari masyarakat. Â
Berita KPK yang siap mengusut jika benar ada dugaan korupsi di pemilihan gedung milik Luhut sebagai kantor sementara Pertamina juga mendapat sorotan publik. Salah satunya dari politisi yang juga praktisi hukum Ahmad Yani. Ia pun mengimbau dan turut serta akan mendukung KPK untuk bisa mengusut di balik penyewaan gedung untuk kantor Pertamina.
Akhirnya, persoalan mengapa perusahaan BUMN sekelas Pertamina bisa menyewa kantor di gedung milik Luhut ini menjadi anyep begitu saja meski publik merasakan ada kejanggalan. Pertamina sendiri seolah tanduk begitu saja kepada Luhut kala persoalan internalnya di beberkan Luhut ke publik. Apakah kini Luhut juga menguasai negara jalur BUMN? Atau, hanya berharap dari sebuah kata? Kata yang memikat semua orang pastinya. Komisi.
Semoga saja bukan seperti itu.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H