Â
Rudi S. Kamri selaku Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) menduga-duga bahwa mafia PCR ada di dalam lingkaran pemerintahan Presiden Joko Widodo.Â
Rudi berpandangan bahwa Presiden Jokowi juga tahu akan hal tersebut. Rudi yakin, dengan diturunkannya harga alat tes PCR menjadi Rp300 ribu maka secara tidak langsung Presiden telah mengetahuinya.
Di mata sosok Rudi Kamri, Presiden Jokowi tidak bersalah. Namun, kesalahan terletak pada orang-orang disekelilingnya. Dan, orang-orang tersebut harus mendapatkan perhatian lebih dari publik.
Dijelaskan juga oleh Rudi bahwa aturan PCR adalah kebijakan yang tidak berdasar. Padahal seperti yang diketahui, kasus Covid-19 sedang sedang menurun.
Selain itu, Rudi berpendapat, permainan bisnis PCR yang dilakukan oleh para mafia PCR ini semakin ketara bila aturan bisa diganti dengan cepat.
Sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dianggap sesuai dengan apa yang mafia PCR inginkan dan pihak pemerintahan pun dibuat seolah-olah tak berdaya. Rudi melihat pemerintah seperti disetir oleh mafia PCR ini.Â
Rudi menjelaskan, harga PCR yang ditekan tersebut mengindikasikan bahwa mafia PCR sudah kenyang. Kenyang akan keuntungan yang diraup sejak awal datangnya pandemi Covid-19.
Berdasarkan hal tersebut, Presiden Jokowi didesak untuk memprioritaskan kepentingan rakyat diatas segala-segalanya.
Menurut Rudi, saat ini tes antigen saja sebetulnya sudah cukup sebagai syarat perjalanan untuk calon penumpang moda transportasi, dikarenakan laju Covid-19 yang sudah mulai landai.Â
Dirinya berharap, Presiden Jokowi dapat menindak dengan tegas mafia PCR tersebut karena dianggap telah merugikan rakyat.