Mohon tunggu...
Nikolas Mauladitiantoro
Nikolas Mauladitiantoro Mohon Tunggu... Lainnya - hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan

Seorang introvert pecinta kuliner dan terkadang mengamati permasalahan yang ada di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tidak Setengah-Setengah Kemitraan Pemerintah dengan Swasta

24 Januari 2021   16:52 Diperbarui: 24 Januari 2021   17:30 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rasanya, Indonesia belum cukup hanya mengandalkan APBN untuk membangun infrastruktur dan berbagai sektor lainnya. Oleh karenanya, pemerintah mencoba bekerja sama dengan pihak swasta, walaupun stigma swasta masih bersentimen negatif di negeri ini. Ada saja pihak yang ketika mendengar kata swasta, langsung terlintas nama investor asing yang diasumsikan membawa keresahan, namun nyatanya tidak seburuk yang diresahkan.

Pemerintah Indonesia selalu mencoba adil untuk semua pihak, termasuk pihak swasta. Pemerintah memperkenalkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yang bertujuan untuk mendukung dan memperkuat pembangunan infrastruktur dengan menjembatani keunggulan pihak swasta dan pemerintah. Implementasi skema ini telah diatur dalam Perpres nomor 38 tahun 2015.

Bekerja sama dengan swasta bukan berarti merugikan pemerintah, hal ini pernah dipaparkan Putut Marhayudi, selaku Kepala Subdit Penyiapan Kebijakan Investasi Infrastruktur, Direktorat Bina Investasi Infrastruktur Kementerian PUPR. "Ada 4 manfaat KPBU, pertama ada transfer knowledge di situ kalau ada kerjasama swasta dan pemerintah" ujarnya. Selain transfer knowledge, ada pembagian risiko antara dua belah pihak, project delivery, dan yang terakhir potensi investasi.

Ketika pemerintah menggandeng swasta, diharapkan investor lokal maupun asing dapat berlomba untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Berawal saat Presiden Joko Widodo dilantik pada tahun 2014 lalu, saat itulah Jokowi gencar mengundang banyak investor agar terjadi transfer knowledge yang baik bagi para pekerja lokal. Pada poin transfer knowledge, dibutuhkan tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia, namun sebaiknya prasangka buruk dihilangkan dari stigma negatif terhadap TKA.

Seperti halnya ketika beberapa perusahaan swasta di Indonesia yang bekerjasama dengan Tiongkok, dan membawa tenaga kerja ahli dari negaranya. Satu sisi lainnya, UU Ketenagakerjaan tentang pembatasan TKA di Indonesia menjadi bukti bahwa jumlah TKA yang masuk lebih sedikit dibandingkan tenaga kerja lokal. Hal tersebut pernah disinggung Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan RI, bahwa tidak ada karpet merah untuk TKA. "Di Morowali, tenaga kerja kita 125.000 orang, sementara TKA 5.000 orang," ujarnya.

Kementerian Tenaga Kerja RI meyakini bahwa, apabila tenaga kerja lokal sudah mendapatkan ilmu dan teknologinya, maka kedepannya jumlah TKA pun akan semakin berkurang, bahkan kemungkinan tidak ada.

Sejauh ini, Pemerintah Indonesia telah memberikan dukungannya pada pihak swasta dalam bentuk fasilitas penyiapan proyek, dukungan kelayakan, dan penjaminan infrastruktur. Sementara, agar investor asing yakin berinvestasi di Indonesia, pemerintah juga memberikan dukungannya dengan menyediakan fasilitas fiskal, pemerintah membangun kawasan industri atau ekonomi, dan pemerintah terus memperbaiki ekosistem investasi dengan mereformasi berbagai regulasi terkait perizinan yang selama ini masih menjadi permasalahan.

Lalu, apa sih keuntungannya bagi pemerintah yang bekerja sama dengan swasta? Selain mengurangi penggunaan dana APBN, pemerintah bisa mengurangi hutang ke luar negeri. Jika kontrak sudah selesai, pemerintah berhak menggunakan kembali bangunan dan fasilitas sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan baru.

Ternyata, support pemerintah kepada swasta tidak hanya menguntungkan satu pihak saja. Namanya saja "bekerjasama", seharusnya keuntungan diperoleh kedua belah pihak. Kita, sebagai masyarakat juga merasakannya, yaitu peluang kerja.

Lantas, ketika kerjasama itu berjalan, sudah sepatutnya bukan support tersebut tidak setengah-setengah diberikan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun