Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Hasban Ritonga bantah jika dirinya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantauprapat. Hal tersebut disampaikannya setelah keluar dari ruang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Rantauprapat, Senin (04/04) sore, Sekitar pukul 17.20 wib.
"Bukan diperiksa, saya hanya menghadiri undangan dari Kejari Rantauprapat," ujar Hasban.
Hasban mengatakan dirinya hanya dimintai keterangan karena dua anggotanya telah diperiksa oleh Kejari Rantauprapat terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial beberapa hari yang lalu. Kedua anggotanya tersebut diduga kini menjabat sebagai Asisten II Setdakab Labuhanbatu dan salah satu Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
"Ada dua anggota saya kemarin diperiksa masalah dana bansos. Namanya anggota saya, wajar saya dimintai keterangan," tambahnya.
Sebelum meninggalkan kantor Kejari Rantauprapat, Hasban yang mengenakan kemeja garis-garis lengan panjang itu sempat memohon kepada sejumlah wartawan yang menemuinya untuk tidak memberitakan dirinya jika telah berurusan dengan pihak Kejari Rantauprapat.
"Usahlah diberitakan adinda, masak tega kalian mengekspos abang kalian sendiri," mintanya.
Sementara itu, pihak Kejari Rantauprapat belum memberikan keterangan resmi dan terkesan tertutup terkait kehadiran Sekdakab Labuhanbatu diruang Kasi Pidsus tersebut.
"Salah saya nanti kalau memberikan keterangan, coba tanya kasi intel atau humas," cetus Kasi Pidsus Kejari Rantauprapat Hamka Nasution kepada sejumlah wartawan.
Usaha sejumlah wartawan untuk mendapat keterangan dari pihak Kejari Rantauprapat juga gagal ketika Kasi Intel Kejari Rantauprapat Paniel Silalahi tidak ada ditempat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H