Rantauprapat- Labuhanbatu Sungguh malang nasib yang dialami gadis piatu berusia 18 tahun ini, sebut saja Mawar. Ia menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Aksi biadab itu dilakukan sang ayah berulang kali hingga menyebabkan anak pertama dari lima bersaudara itu hamil 6 bulan. Hasudungan Sinambela (42), warga dusun Aek Nauli Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu ini mengaku telah melakukan aksi biadabnya itu sejak anaknya Mawar duduk di kelas tiga SMA. Hasudungan yang seharinya bekerja sebagai petani kelapa sawit ini tega mencabuli anak kandungnya itu karena pengaruh minuman keras atau dalam keadaan mabuk. "Setiap saya pulang mabuk, nafsu saya naik kalau melihat anak saya itu. Disitulah dia saya paksa untuk melayani saya," kata Hasudungan , Jumat (07/10) di Mapolres Labuhanbatu. Hal senada juga disampaikan korban. Mawar mengatakan, aksi biadab itu kerap kali dilakukan ayahnya ketika dalam keadaan mabuk. "Ayah saya itu sering mabuk, jadi asal dia pulang mabuk, dia pasti masuk ke kamar saya dan memperkosa saya," kata Mawar saat memberikan keterangan kepada penyidik di ruang UPPA Mapolres Labuhanbatu. Gadis remaja yang baru saja menamatkan sekolahnya di SMA Methodist Aek Nabara ini mengaku kalau dirinya tidak sanggup melawan perbuatan bejat sang ayah yang telah merenggut keperawanannya itu. "Tak bisa saya melawannya, pasrah saja lah," ucap Mawar dengan raut wajah sedih. Menurut tulang (paman-red) korban, BM, pencabulan tersebut terungkap ketika pihak keluarga mulai melihat perubahan pada bagian perut Mawar yang tampak kian menbuncit. "Kita curiga, kok perutnya makin lama makin besar. Awalnya kita curiga dia hamil karena perbuatan pacarnya atau laki-laki mana, setelah kita bujuk, eh dia mengaku kalau itu perbuatan ayahnya," jelas BM kepada Metro. Setelah Mawar menceritakan seluruh perbuatan keji ayahnya itu, BM bersama keluarga lainnya langsung melaporkan perbuatan adik iparnya itu ke Polsek Bilah Hilir pada Kamis (06/10/2010) kemarin. "Pertama kali kita laporkan ke Polsek Bilah Hilir, setelah dia ditangkap baru kita dipanggil ke Polres Labuhanbatu ini untuk memberikan keterangan," tambah BM. Kabag Humas Polres Labuhanbatu AKP MT Aritonang membenarkan adanya laporan mengenai pencabulan anak kandung tersebut. "Tersangka kita tangkap pada Kamis (06/10) malam dan saat ini kita masih mendalami kasus dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan terlapor. ," tegas MT Aritonang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H