Abstrak: Studi ini bertujuan untuk menganalisis kelayakan kantor Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Metode kuantitatif dalam studi analisis kelayakan kantor Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong digunakan untuk memperoleh data yang bersifat numerik dan dapat diukur secara objektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara teknis, lokasi dan fasilitas kantor kecamatan memenuhi standar pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Dari sisi ekonomi, analisis menunjukkan bahwa biaya operasional kantor efisien dan layak untuk jangka panjang. Selain itu, dari aspek sosial, keberadaan kantor ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan akses pelayanan bagi masyarakat. Berdasarkan hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa kantor Kecamatan Tanjung layak untuk dikembangkan guna mendukung peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Tabalong.
- PENDAHULUAN
Pembangunan infrastruktur pelayanan publik memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kelancaran fungsi pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Salah satu bentuk infrastruktur yang vital adalah keberadaan kantor kecamatan, yang berfungsi sebagai pusat administrasi dan pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan. Kecamatan Tanjung di Kabupaten Tabalong merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi dan populasi yang cukup signifikan. Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan kebutuhan pelayanan publik, diperlukan adanya evaluasi menyeluruh terkait kelayakan infrastruktur kantor kecamatan untuk memastikan bahwa pelayanan publik dapat berjalan optimal.
Studi kelayakan kantor kecamatan Tanjung ini bertujuan untuk menganalisis berbagai aspek yang mempengaruhi operasional kantor tersebut, seperti lokasi, kapasitas, fasilitas, hingga efisiensi layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan adanya analisis ini, diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang tepat mengenai perbaikan atau pengembangan kantor kecamatan, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Tanjung secara berkelanjutan.
Penelitian ini akan berfokus pada penilaian terhadap aspek teknis, ekonomi, serta sosial-budaya yang berkaitan dengan keberadaan kantor kecamatan. Melalui pendekatan analisis kelayakan, diharapkan hasil dari penelitian ini dapat menjadi landasan bagi pengambilan keputusan dalam perencanaan dan pengembangan infrastruktur pemerintahan di Kabupaten Tabalong.
- METODE
Metode kuantitatif dalam studi analisis kelayakan kantor Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong digunakan untuk memperoleh data yang bersifat numerik dan dapat diukur secara objektif. Analisis kuantitatif dilakukan untuk mengevaluasi aspek-aspek seperti luas lahan, jumlah penduduk yang dilayani, kapasitas fasilitas, serta efisiensi biaya operasional. Data yang diperoleh kemudian diolah menggunakan alat analisis statistik untuk menentukan kelayakan kantor kecamatan dari perspektif ekonomis dan teknis. Selain itu, metode kuantitatif juga diterapkan untuk menganalisis tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, serta mengukur dampak sosial dari keberadaan kantor kecamatan tersebut. Hasil dari analisis ini akan digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan untuk menentukan apakah pembangunan atau pengembangan kantor kecamatan layak dilanjutkan.
- HASIL DAN PEMBAHASAN
- Kelayakan Dalam Aspek Eksternal
- Kebijakan
Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun RPJM Daerah sejalan dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan melalui RPJM Nasional, dan RPJM Provinsi. Dalam kaitan dengan sistem perencanaan Pembangunan Nasional sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU No. 25 tahun 2004, maka keberadaan Renstra Kecamatan Tanjung merupakan satu bagian yang utuh dari manajemen kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, khususnya dalam menjalankan agenda pembangunan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun. Keberadaan Renstra Kecamatan Tanjung ini akan dijadikan pedoman bagi penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Kecamatan Tanjung.
Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong (2020-2024) dimaksudkan; (1) Sebagai penjabaran sasaran Pencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tabalong Tahun 2020-2024. (2) Sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Kecamatan Tanjung, sebagai alat untuk mengukur kinerja pelayanan serta dasar untuk evaluasi dan laporan pelaksanaan atas kinerja tahunan dan lima tahunan.
Tujuan dari disusunnya Renstra Kecamatana Tanjung ini adalah sebagai berikut; (1)Menetapkan arah kebijakan, program dan kegiatan bagi semua aparatur kecamatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama kurun waktu 5 tahun (2020-2024). (2)Menetapkan indikator kinerja sebagai tolak ukur dalam melakukan evaluasi bagi semua stake holders (pemangku kepentingan) dalam menilai kinerja Pemerintah Kecamatan Tanjung. (3)Meningkatnya kenerja pelayanan kepada masyarakat.
- Demografi dan Geografi
Kecamatan Tanjung secara geografis terletak di bagian tengah Kabupaten Kabupaten Tabalong dengan Luas wilayah 205,4 km2 atau 5,74 persen dari luas wilayah Kabupaten Tabalong. Keamatan Tanjung memiliki 11 desa dan 4 kelurahan.
Batas-batas wilayah kecamatan Tanjung;
- Sebelah Utara             : Kec. Haruai
- Sebelah Timur             : Kec. Murung Pudak dan Tanta
- Sebelah Selatan           : Kecamatan Kelua dan Muara Harus
- Sebelah Barat             : Propinsi Kalimantan Tengah
- Potensi terbesar yang dimiliki oleh kecamatan Tanjung adalah sektor pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan dan perdagangan. Potensi pariwisata juga terdapat di kecamatan tersebut antara lain Mejid Agung Shiratal Mustaqim, Taman Giat Tanjung dan Tugu Peringata Pertumpuran Januari 1949.
- Survei Kepuasan Masyarakat
Berdasarkan hasil Survey dari 35 responden didapatkan hasil bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Tanjung 87,61 dengan Mutu Pelayanan BAIK dengan rincian sebagai berikut: