Mohon tunggu...
Nikita Variska
Nikita Variska Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

hobi menyayi, menulis dan berpikir kritis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kurikulum Merdeka pada Sekolah Menengah Kejuruan

12 Desember 2023   09:36 Diperbarui: 12 Desember 2023   09:44 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

"Lalu, program apa saja yang mendorong pembelajaran SMK??"

Program SMK Pusat Keunggulan adalah salah program prioritas dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Program ini diterapkan sebagai upaya untuk mendorong peserta didik SMK agar mampu memiliki keahlian tertentu sehingga menjadi insan yang berkualitas dan siap untuk bekerja.

Program SMK Pusat Keunggulan ini adalah kelanjutan dari program SMK Center of Excellence (CoE) dan Revitalisasi SMK yang telah terlebih dahulu dijalankan. Dalam program SMK Pusat Keunggulan terdapat kegiatan kemitraan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) yang melibatkan pemerintah daerah serta perguruan tinggi vokasi sebagai aktor pendamping. Poin pokok dari segala aktifitas dalam program SMK Pusat Keunggulan adalah pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) Indonesia.

Dalam mendukung aktifitas pembelajaran pada program SMK Pusat Keunggulan, pemerintah melakukan penyelarasan dengan 8 (delapan) aspek link and match, sebagai berikut:

  • Pertama, kurikulum disusun bersama sejalan dengan penguatan aspek softskills, hardskills, dan karakter etos kerja sesuai kebutuhan industri dan dunia kerja saat ini.
  • Kedua, pembelajaran diupayakan berbasis real project dari dunia kerja (project based learning) untuk memastikan hardskills, softskills, dan karakter individu dapat terbentuk dengan kuat.
  • Ketiga, peningkatan jumlah dan peran guru/instruktur dari industri maupun pakar dari dunia kerja. Mengutip dari Menteri Nadim Makarim, peningkatan telah terjadi secara signifikan sampai mencapai 50 jam/semester/program keahlian.
  • Keempat, praktik kerja lapangan/industri minimal dilakukan selama satu semester.
  • Kelima, bagi lulusan dan bagi guru/instruktur sertifikasi kompetensi harus sesuai dengan standar dan kebutuhan dunia kerja.
  • Keenam, bagi guru/instruktur perlu ditekankan untuk memperbarui teknologi melalui pelatihan secara rutin.
  • Ketujuh, dilakukannya riset terapan yang mendukung teaching factory berdasarkan pada kasus atau kebutuhan nyata di dunia industri.
  • Kedelapan, komitmen serapan lulusan oleh dunia kerja. Untuk poin ini Kemendikbud mendorong ditingkatkannya kolaborasi dengan instansi maupun perusahan. Di antaranya dapat dilakukan melalui kerja sama beasiswa dan/atau ikatan dinas, donasi dalam bentuk peralatan laboratorium, dan lainnya.

Di samping itu, dalam rangka mendorong perluasan implementasi Kurikulum Merdeka SMK, Kemendikbud tidak berhenti untuk mengajak seluruh SMK di Indonesia agar dapat bergabung dengan program SMK Pusat Keunggulan tersebut.

"Lalu apa dampak Kurikulum Merdeka ??" 

Kurikulum Merdeka juga mempunyai dampak positif dan dampak negatif yang ditimbulkan, salah satu dampak positif Kurikulum Merdeka adalah dapat meningkatkan keaktifan peserta didik dalam belajar. Karena pada kurikulum ini, peserta didik dapat tidak dipaksa untuk mempelajari mata pelajaran yang tidak disukai. Peserta didik dapat memilih mata pelajaran yang ingin dipelajari sesuai dengan minatnya.

Dan salah satu dampak negatif dari kurikulum ini adalah, peserta didik cukup kesulitan menyesuaikan pembelajaran karena perubahan kurikulum yang sangat cepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun