Candi Borobudur merupakan candi Buddha yang sekelilingnya memiliki taman luas dan berada di tengah gunung-gunung menjulang tinggi. Candi ini mulai diresmikan menjadi tempat wisata pada 15 Juli 1980.Â
Kemudian, Candi Borobudur ditetapkan sebagai Pusaka Budaya Dunia oleh UNESCO pada 1991. Baru-baru ini publik dihebohkan dengan berita rencana kenaikan tarif tiket masuk ke Candi Borobudur yang disampaikan Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menuai beragam komentar dari masyarakat.Â
Dalam berita tersebut disebutkan harga tiket Candi Borobudur yang naik menjadi Rp 750 ribu per orang. Harga ini khusus bagi wisatawan domestik, sedangkan pengunjung mancanegara dibanderol USD 100 yang setara Rp 1,4 juta.Â
Tak hanya itu, Luhut berencana akan membatasi jumlah pengunjung menjadi 1.200 per hari. Pembatasan ini dilakukan dengan tujuan melestarikan bangunan bersejarah.
Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono mengatakan, keputusan harga tiket naik ke bangunan candi sebesar Rp 750 ribu untuk wisnus dan USD 100 untuk wisman ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat. Beberapa alasan naiknya harga tiket masuk diantaranya:
- Melindungi bangunan candi
- Mewujudkan sinergi antara wisata dan konservasi
- Stimulasi untuk warga lokal
Hal tersebut tentunya menuai beragam komentar dari masyarakat, baik pro maupun kontra. Pada mulanya banyak masyarakat yang kontra atas kenaikan harga tiket masuk tersebut.Â
Hal itu dinilai karena kenaikan harga tiket yang terlalu mahal dan tidak rasional. Banyak masyarakat yang khawatir karena dapat menyebabkan turunnya jumlah wisatawan yang ingin berkunjung ke Candi Borobudur. Apabila pengunjung menurun maka dapat berpengaruh terhadap biaya pengelolaan candi tersebut.
Namun, di tengah banyaknya argumen kontra dari masyarakat, kebijakan ini juga mendapatkan respon positif dari masyarakat. Beberapa menilai, kebijakan ini dapat mengurangi jumlah pengunjung yang masuk, terlebih lagi Candi Borobudur sudah sangat tua untuk dijadikan destinasi wisata yang memiliki jumlah pengunjung sangat banyak.Â
Sebelum kebijakan ini dikeluarkan, banyak sampah yang dihasilkan oleh pengunjung Candi Borobudur dan juga Umat Buddha yang ingin beribadah di Candi ini sering terganggu dengan keramaian pengunjung.Â
Tak hanya itu, beberapa wisatawan juga meremehkan etika dan peraturan yang dibuat oleh pengelola seperti duduk di candi dan banyaknya oknum yang melakukan vandalisme pada Candi Borobudur.Â
Dengan adanya kebijakan ini, warga Magelang mengharapkan adanya pengamanan yang ketat serta pembatasan jumlah pengunjung agar Candi Borobudur tetap terjaga dan dilestarikan.