Mohon tunggu...
Nikita Angel Manullang
Nikita Angel Manullang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa dari Politeknik Pembangunan Pertanian Medan

Saya adalah mahasiswa aktif semester 7 jurusan Pertanian di Polbangtan Medan dengan IPK 3.89, memiliki pengalaman magang di bidang Kultur Jaringan Pisang dan Tanaman Hias di PT Hijau Surya Biotechindo serta sebagai Agronomis di PT Petrokimia Gresik. Saya memiliki kemampuan dalam riset, analisis pasar, negosiasi, dan komunikasi interpersonal yang baik, serta terbiasa bekerja dalam tim maupun individu. Saya juga aktif dalam berbagai organisasi kampus seperti UKM Riset, UKM Paduan Suara, dan UKM Band. Penghargaan yang saya raih antara lain Medali Emas Olimpiade Kimia Nasional, Sertifikasi Alat Mesin Pertanian dari BNSP, dan beberapa prestasi di bidang sains dan seni. Saya juga memiliki keterampilan dalam Microsoft Office, problem-solving, kepemimpinan, dan berbahasa Inggris. Hobi saya termasuk membaca, menulis, menyanyi, serta travelling.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan dan Pengaturan Impor

21 Oktober 2024   20:30 Diperbarui: 21 Oktober 2024   20:31 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber.Permendag No.3

Impor adalah kegiatan memasukkan barang atau jasa dari negara lain ke dalam negeri. Impor merupakan bagian dari perdagangan internasional dan merupakan kegiatan yang melibatkan dua negara.

Impor di Indonesia sudah banyak dilakukan khususnya untuk memenuhi kebutuhan baik pangan, sandang , dan papan yang tidak bisa dilakukan secara mandiri.

Kebijakan dan Pengaturan merupakan bagian dari peraturan pemerintah Indonesia, khususnya Peraturan Menteri Perdagangan, yang mengatur tentang kebijakan dan pengaturan impor.

Pada peraturan menteri perdagangan no 3 tahun 2024 tentang kebijakan dan pengatur Impor. Peraturan ini sangat detail dan komprehensif, mencakup berbagai aspek impor termasuk jenis-jenis hewan dan produk hewan yang diatur impornya sehingga menunjukkan pentingnya sektor ini bagi ekonomi dan ketahanan pangan Indonesia. Impor dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga, yang menunjukkan perhatian pemerintah terhadap stabilitas harga dan pasokan di pasar domestik.

Kebijakan dan pengatur Impor yang di tetapkan membantu pemerintah untuk mengelola dan mengontrol impor, mungkin dengan tujuan melindungi produsen dalam negeri sambil memastikan pasokan yang cukup.

Adanya sistem Perizinan Berusaha di bidang Impor (PI) menunjukkan bahwa pemerintah berusaha untuk mengatur dan memantau kegiatan impor secara ketat . Adanya ketentuan tentang perpanjangan dan perubahan PI menunjukkan bahwa peraturan ini cukup fleksibel untuk mengakomodasi kebutuhan para importir dan perubahan situasi pasar.

Secara keseluruhan, peraturan ini mencerminkan upaya pemerintah Indonesia untuk mengelola impor secara hati-hati, dengan mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi, keamanan pangan, dan kepentingan nasional.

Penulis : Adam Yordan Sihotang 

Polbangtan Medan 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun