Harvey Moeis resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan ini menimbulkan berbagai pertanyaan, termasuk mengenai status hukum istrinya, Sandra Dewi. Kuasa hukum Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Haris Arthur Hedar, memberikan tanggapannya dalam wawancara eksklusif.
Jakarta, 29 Mei 2024 -Haris menyatakan bahwa penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka merupakan kewenangan penyidik. "Kalau masalah terima atau tidak, nanti di Pengadilan Negeri (PN) kita buktikan semuanya, apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak," ujarnya.
Mengenai kemungkinan istri Harvey Moeis turut terseret dalam kasus ini, Haris menegaskan bahwa penyidik pasti bekerja dengan hati-hati dan profesional. "Dasarnya apa mau menjerat istri Harvey Moeis sebagai tersangka? Saya yakin penyidik tidak akan melakukan itu karena mereka pastinya bekerja dengan sangat hati-hati dan profesional," kata Haris dengan penuh keyakinan.
Haris juga menegaskan bahwa tim kuasa hukum telah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan untuk pembelaan di pengadilan. "Kami tim lawyer akan membuktikan nanti di PN apakah Harvey Moeis terbukti atau tidak. Tunggu saja sidang nanti," tambahnya.
Ia menekankan bahwa proses hukum ini akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan pihaknya siap menghadapi persidangan dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. "Tentunya kami juga sudah siapkan bukti-bukti dan tunggu saat di pengadilan saja nanti," tutup Haris.
Penetapan tersangka ini menjadi sorotan publik, dan banyak yang menantikan kelanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum dan menunggu hasil sidang yang akan mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H