Mohon tunggu...
Niken Rachma
Niken Rachma Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Early Marriage, Bagaimana dengan Komitmen Pemerintah di Tahun 2030?

5 September 2017   07:13 Diperbarui: 5 September 2017   09:17 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

UU ini sangat bertentangan dengan komintmen Indonesia untuk mengikuti komitmen dunia yaitu menghapus pernikahan dini pada 2030 pada SDGs. Kemudian, Sejak tahun 2003, Kementrian Kesehatan RI telah mengembangkan model pelayanan kesehatan yang disebut dengan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR). Dan ciri khas pelayanan ini adalah peningkatan kemampuan remaja dalam menerapkan Pendidikan dan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS). 

Kegiatan pelayanan kesehatan reproduksi juga terdapat dalam Program Generasi Bencana (GenRe) yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN).1Tentunya implemetasi kegiatan ini sangat penting dan capaian yang dilakukan harusnya terbukti dalam catatan laporan dengan menurunnya angka kasus kejadian pernikahan dini. 

Selain itu, puskesmas juga memiliki program Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) yang memiliki kriteria melakukan pembinaan pada minimal satu sekolah, melatih kader kesehatan remaja disekolah minimal sebanyak 10% dari jumlah murid binaan, memberikan pelayanan konseling pada semua remaja. Puskesmas sebagai unit fungisonal per wilahyah di Indonesia memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan reproduksi ini. Selain itu PKPR ini bisa dimasukkan sebagai upaya wajib puskesmas karena upaya wajib pada puskesmas hanya terdapat KIA, KB, imunisasi, nutrisi.

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun