Mohon tunggu...
Niken Pratiwi
Niken Pratiwi Mohon Tunggu... -

pecinta wisata kuliner yang bercita-cita punya usaha kuliner miliknya sendiri

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

SIM BARUKU

20 Oktober 2010   07:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:16 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pagi ini pukul tujuh lebih lima belas menit aku sudah sampai di Polres Tulungagung, tujuanku adalah untuk memperpanjang SIM yang akan habis tiga hari lagi. Ternyata sekarang tempat pengurusan SIM sudah tidak di Polres lagi ya, tapi pindah ke timur, melewati perempatan, seratus meter kiri jalan. Meluncurlah aku ke sana, celingak - celinguk tak tahu harus ke mana dulu, lalu datanglah seorang bapak Polisi berbadan tegap memberitahuku untuk cek kesehatan dulu, tempatnya di klinik di seberang jalan.

Pukul setengah delapan, lumayan lah dapat nomor antrian 5. Ternyata kliniknya baru buka pukul delapan pagi. Di dalam aku hanya ditanyai tinggi badan, berat badan, dan golongan darah, lalu membayar Rp 15.000. Oh iya, sebelum cek kesehatan tadi, masih di klinik yang sama, di depan ada petugas yang mengeluarkan Premi Asuransi, bayarnya Rp 30.000 . Petugasnya seorang Ibu berambut cepak tegas, tangannya terampil sekali menggunakan mesin ketik manual, sekali melirik KTP ku, mungkin tak ada sepuluh detik nama dan alamatku sudah terketik di Kartu Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi.

Selesai cek kesehatan, aku kembali ke seberang jalan, menyerahkan foto copy KTP + SIM masing - masing 2 lembar, KTP + SIM asli, surat hasil cek kesehatan tadi, lalu formulir berstempel PERPANJANGAN SIM ( Tidak Perlu Mengisi Formulir ) diserahkan padaku oleh bapak Polisi tampan yang kulirik name tag nya bernama Satri.

Saat menunggu Loket Pembayaran buka, ada seoran Ibu yang duduk di sebelahku bertanya padaku, " Mbak, map-nya sampeyan kok beda ? perpanjangan SIM juga kan Mbak ? ", ternyata ibu tadi memegang map berwarna merah, map kertas biasa yang dibelinya di luar seharga Rp 3.000, saat dia mengfoto copy KTP dan SIM nya. Sedangkan aku mendapatkan map putih berlogo kepolisian di loket pengambilan formulir, dan gratis. Jadi, ibu - ibu yang mau memperpanjang SIM, tak usah beli map di luar tempat pengurusan SIM, sayang Rp 3.000 nya, bisa buat beli beras setengah kilogram, ambil di dalam saja gratis kok map-nya, bagaimanapun gratis itu indah kan bu.. hehe.

Selanjutnya adalah membayar biaya perpanjangan SIM, persis seperti yang tertera di plakat di atas loket, Rp 75.000 . Selesai dari loket, ruang pengambilan foto adalah pemberhentianku selanjutnya. Setelah sekitar 10 menit duduk manis menunggu giliran, akhirnya aku dijepret juga, lalu disuruh nempelin jempol kiri di alat pengambil sidik jari, lalu tanda tangan.

Tak sampai 5 menit menunggu, aku pun dipanggil, hore.. SIM baruku jadi.. aduh, fotonya tak sesuai harapan, pipiku terlihat tembem banget..

Biaya yang kukeluarkan untuk mendapatkan SIM baruku hari ini adalah :


  • FC KTP + SIM                       Rp        500
  • Premi Asuransi                    Rp    30.000
  • Cek Kesehatan                    Rp    15.000
  • Biaya Perpanjangan SIM       Rp    75.000


Totalnya adalah Rp 120.500 . Aku tidak bisa mengatakannya mahal, karena Rp 120.500 itu akan kugunakan selama 5 tahun ke depan.

Nah, itulah tadi kisahku memperpanjang SIM, ternyata tidak seribet yang kubayangkan, cukup satu jam-an. Satu jam yang singkat, untuk lima tahun yang panjang.

Selamat Memperpanjang SIM... ^^

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun