Pengertian tentang produk tembakau alternatif bukan satu-satunya cara untuk mengurangi resiko kesehatan akibat merokok. Peran serta pemerintah juga sangat diperlukan, salah satunya melalui regulasi khusus yang terpisah dari regulasi rokok selama ini. Realisasi konsep pengurangan resiko salah satunya dengan pengaturan tarif cukai bagi produk tembakau alternatif.
Menurut Ariyo Bimmo ketua Koalisi Bebas TAR (KABAR) dan pengamat hukum, tarif cukai yang diterapkan bagi produk tembakau alternatif  oleh pemerintah ditetapkan sebesar 57%. Tarif cukai yang masih lumayan tinggi dikhawatirkan menyebabkan harga eceran produk tembakau alternatif yang memiliki resiko lebih rendah ini tidak terjangkau oleh perokok. Produk-produk tembakau alternatif juga perlu diperkuat dengan regulasi lainnya agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!